April 2, 2021 | BPS Activities
Pada saat menjelang akhir bulan Maret 2021 BPS Kabupaten Rembang melakukan pengolahan listing survei industri mikro dan kecil (IMK). Listing ini merupakan hasil pendaftaran semua rumah tangga yang ada di dalam blok sensus sampel. Informasi yang ada di dalam listing tersebut diantaranya adalah keberadaan rumah tangga yang memiliki usaha IMK. Secara keseluruhan jumlah blok sensus sampel IMK sebanyak 13 BS yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Rembang.
Pengolahan dilakukan oleh 3 orang mitra yang berasal dari mahasiswa PKL dan 4 orang organik. Pada saat proses pengolahan mengalami beberapa kendala teknis, sehingga harus dilakukan perbaikan program oleh BPS Pusat.
Berdasarkan jadwal kegiatan pengolahan listing IMK akan berakhir pada tanggal 29 Maret 2021, namun demikian karena adanya kendala teknis pengolahan baru berakhir tanggal 30 Maret 2021.
Pada saat akhir pengolahan, untuk memastikan keberadaan usaha calon sampel IMK dilakukan eksport data hasil pengolahan untuk dilakukan pencermatan oleh Fungsi Statistik Produksi. Setelah dipastikan semua keberadaan calon sampel, tahap berikutnya adalah proses penarikan sampel yang dilakukan secara sistem.
Hasil dari penarikan sampel yang berupa daftar sampel kemudian diserahkan kepada Fungsi Statistik Produksi untuk dicetak dan dilakukan proses pendataan di lapangan. (ipds)
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
About Us