Pengumuman Daftar Nama Peserta Pelatihan Calon Petugas Regsosek 2022 - News - BPS-Statistics Indonesia Rembang Regency

In 2024 the number of poor people in Rembang Regency will be 91.45 thousand or 14.02 percent.

To get the BPS data, please come to an Integrated Services Statistics BPS Rembang, Jl. Youth KM.1 Rembang on weekdays from 08.00 till 15.30 pm.

At the moment, Rembang Regency in Figures 2024 is available and can be accessed here.

Pengumuman Daftar Nama Peserta Pelatihan Calon Petugas Regsosek 2022

Pengumuman Daftar Nama Peserta Pelatihan Calon Petugas Regsosek 2022

September 24, 2022 | BPS Activities


PENGUMUMAN

DAFTAR NAMA PESERTA PELATIHAN

CALON PETUGAS PENDATAAN AWAL REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK) TAHUN 2022

BPS KABUPATEN REMBANG

No. B-742/33170/VS.100/09/2022

 

 

Berdasarkan hasil seleksi di setiap tahapan proses rekrutmen Calon Petugas Regsosek 2022 Kabupaten Rembang  yang DITERIMA/LOLOS, maka diputuskan bahwa:

  1. Daftar nama peserta yang mengikuti Pelatihan Calon Petugas Regsosek, jadwal serta tempat pelatihan dapat dilihat pada lampiran 1 surat pengumuman ini.
  2. Seluruh calon petugas yang dinyatakan ‘DITERIMA’ harus registrasi aplikasi Sobat BPS sebelum kegiatan lapangan dimulai. Adapun tutorial registrasi aplikasi Sobat BPS dapat di klik di sini.
  3. Bagi peserta pelatihan:

-          Registrasi hari pertama pelatihan di setiap gelombangnya, mulai pukul 07.00 - 07.45 WIB.

-          Peserta diharapkan hadir 15 menit sebelum acara pembukaan dimulai (Pukul 08.00 WIB).

-          Peserta /petugas membawa materai Rp. 10.000 sebanyak 1 buah untuk SPK.

-          Memakai pakaian batik lengan panjang saat pembukaan (Hari Pertama) dan pakaian bebas, rapi dan sopan (Hari Kedua).

-          Memakai sepatu, dan tidak diperkenankan memakai sandal.

-          Tidak diperkenankan memakai kaos.

4.       Untuk petugas yang dinyatakan sebagai  ‘Cadangan’ kecuali ‘Cadangan/Sit in’ menunggu informasi berikutnya dari panitia seleksi. Jika ada calon petugas yang mengundurkan diri, maka petugas ‘Cadangan’ tersebut dapat dijadikan sebagai petugas lapangan sesuai dengan kebutuhan desa.

  1. Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat.

 

Demikian surat pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia