"FGD" Kabupaten Rembang Dalam Angka 2017 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

"FGD" Kabupaten Rembang Dalam Angka 2017

"FGD" Kabupaten Rembang Dalam Angka 2017

4 Juni 2017 | Kegiatan Statistik


“Pelopor data statistik terpercaya untuk semua”, seperti itulah untaian kalimat yang dijadikan visi Badan Pusat Statistik.

Sebagai perwakilan BPS di tingkat Kabupaten, BPS Kabupaten Rembang berperan serta dalam mewujudkan visi tersebut. Salah satu upayanya adalah dengan berusaha menghasilkan data berkualitas.

Selama ini BPS Kabupaten Rembang memiliki beberapa produk unggulan, salah satunya adalah publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka. Publikasi ini diterbitkan secara rutin oleh BPS Kabupaten Rembang setiap tahunnya. Data yang dimuat dalam publikasi tersebut merupakan kompilasi data yang dihasilkan oleh dinas atau instansi terkait. Setiap tahunnya BPS Kabupaten Rembang melakukan pengumpulan data dari Dinas atau Instansi terkait tersebut. Data yang telah dikumpulkan tersebut kemudian dilakukan proses input data terhadap tabel-tabel yang telah tersedia.

Dalam upaya menjaga kualitas data publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka, BPS Kabupaten Rembang menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pada tanggal 3 Mei 2017. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas atau Instansi terkait yang selama ini berkontribusi dalam menghasilkan data yang dihimpun dalam publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka.

FGD yang berlangsung di Aula BPS Kabupaten Rembang semula akan dimulai pada pukul 09.00 WIB, sesuai dengan yang tertulis dalam surat undangan. Dikarenakan masih ada tamu undangan yang belum hadir FGD baru bisa dimulai pada pukul 09.40 WIB. Kegiatan FGD dimulai dengan pengarahan dari Kepala BPS Kabupaten Rembang dan dilanjutkan dengan paparan materi Kasi IPDS. Materi yang disajikan kepada peserta FGD adalah mengenai pentingnya data berkualitas dan penyusunan publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka.

Setelah selesai penyajian materi, dilanjutkan dengan diskusi seputar penyusunan Kabupaten Rembang Dalam Angka. Berbagai saran dan masukan banyak diberikan oleh peserta FGD dalam upaya perbaikan publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka. Selain itu juga disepakati batas akhir pengumpulan data dari Dinas atau Instansi terkait tersebut, yaitu tanggal 25 Mei 2017.

Satu langkah lebih maju, dengan adanya FGD ini dapat menjadi forum diskusi bagi penghasil, pengumpul, penyaji, dan pengguna data. Penghasil data, tentunya Dinas atau Instansi terkait tersebut adalah pihak yang selama ini menghasilkan data sectoral yang dikompilasi dalam publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka. Pengumpul dan Penyaji data, adalah pihak BPS Kabupaten Rembang yang selama ini mempunyai tupoksi tersebut. Pengguna data, adalah semua pihak yang akan menggunakan data yang disajikan dalam Kabupaten Rembang Dalam Angka, tidak terkecuali para peserta FGD.

Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan FGD ini berharap agar publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka ke depannya menjadi lebih baik dan tetap menjaga kualitas data yang disajikan.(Ipds)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik