23 Oktober 2020 | Kegiatan Statistik
Pelaksanaan lapangan Sensus Penduduk telah
usai. Tahapan selanjutnya yaitu tahapan pengolahan dokumen SP2020.
BPS Kabupaten Rembang bekerja sama dengan RSI
Arofah Rembang kembali melaksanakan pemeriksaan rapid test untuk petugas
pengolahan SP2020. Rapid test dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap I dilaksanakan
pada hari ini, Jumat tanggal 23 Oktober 2020 dan tahap II tanggal 2 November
2020. Peserta rapid test untuk tahap I
adalah peserta dari pegawai organik dan honorer BPS Kabupaten Rembang ditambah
Mitra Editor SP2020. Sedangkan untuk tahap II, peserta diikuti oleh Mitra Operator Entri SP2020 dan
petugas mitra statistik lainnya untuk kegiatan survei seperti survei IMK, PIPA, dll.
Rapid test ini dilakukan sebagai salah satu
upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan untuk memastikan kondisi
kesehatan para calon petugas pengolahan yang akan bertugas selama proses
pengolahan. Calon petugas harus dipastikan dalam kondisi sehat dan bebas dari
Covid-19. Jika nantinya ada calon petugas yang dinyatakan reaktif, BPS
Kabupaten Rembang tidak akan mengikutsertakan yang bersangkutan sebagai petugas
pengolahan.
Selama pelaksanaan rapid test, baik peserta
maupun petugas rapid menerapkan protokol kesehatan. Hasil rapid test tahap I
yang dilaksanakan pada pagi hari ini alhamdulillah semua menunjukkan hasil non
reaktif. (Jq)
Berita Terkait
Rapid Test Petugas Entri SP2020 dan Survei IMK Tahunan
Hari Ketiga Rapid Test Calon Petugas SP2020 dan Penandatanganan SPK
Hari Kedua Rapid Test Calon Petugas SP2020 dan Penandatanganan SPK
Hari Pertama Rapid Test Calon Petugas SP2020 dan Penandatanganan SPK
Rapid Test Tim Task Force SP2020
Rapid Test Calon Petugas Susenas September 2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami