Rapat Konsolidasi dan Rekonsiliasi Hasil Sensus Penduduk 2020 Korwil Pati - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Rapat Konsolidasi dan Rekonsiliasi Hasil Sensus Penduduk 2020 Korwil Pati

Rapat Konsolidasi dan Rekonsiliasi Hasil Sensus Penduduk 2020 Korwil Pati

18 November 2020 | Kegiatan Statistik


Rabu,18 November 2020, 6 BPS Kabupaten se eks Karesidenan Pati, yaitu Kabupaten Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Kudus, dan Jepara melaksanakan Rapat Konsolidasi dan Rekonsiliasi Hasil Sensus Penduduk 2020 Korwil Pati di Hotel New Merdeka Pati.

 

Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Jawa Tengah, Kepala Seksi Hansos BPS Provinsi Jawa Tengah, Staf Seksi Kesra BPS Provinsi Jawa Tengah, unsur pimpinan BPS Kabupaten Pekalongan, BPS Kabupaten Grobogan, BPS Kabupaten Blora, BPS Kabupaten Rembang, BPS Kabupaten Pati, dan BPS Kabupaten Jepara. Dalam acara ini Kabid Statistik Distribusi menjelaskan perkembangan hasil Sensus Penduduk 2020 di Jawa Tengah.

 

Agenda rapat adalah pembahasan perbandingan hasil Sensus Penduduk September 2020 terhadap data proyeksi penduduk yang berdasarkan data SUPAS 2015. Acara ini menghasilkan kesimpulan terkait  hal-hal yang dipedomani bersama terkait Sensus Penduduk September 2020 Korwil Pati.  (Jq)

 


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik