18 November 2020 | Kegiatan Statistik
Rabu,18 November 2020, 6 BPS Kabupaten se eks
Karesidenan Pati, yaitu Kabupaten Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Kudus, dan Jepara
melaksanakan Rapat Konsolidasi dan Rekonsiliasi Hasil Sensus Penduduk 2020
Korwil Pati di Hotel New Merdeka Pati.
Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Statistik Distribusi
BPS Provinsi Jawa Tengah, Kepala Seksi Hansos BPS Provinsi Jawa Tengah, Staf
Seksi Kesra BPS Provinsi Jawa Tengah, unsur pimpinan BPS Kabupaten Pekalongan,
BPS Kabupaten Grobogan, BPS Kabupaten Blora, BPS Kabupaten Rembang, BPS
Kabupaten Pati, dan BPS Kabupaten Jepara. Dalam acara ini Kabid Statistik
Distribusi menjelaskan perkembangan hasil Sensus Penduduk 2020 di Jawa Tengah.
Agenda rapat adalah pembahasan perbandingan
hasil Sensus Penduduk September 2020 terhadap data proyeksi penduduk yang
berdasarkan data SUPAS 2015. Acara ini menghasilkan kesimpulan terkait hal-hal yang dipedomani bersama terkait
Sensus Penduduk September 2020 Korwil Pati. (Jq)
Berita Terkait
Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Rembang (Rakorkab SP2020)
Koordinasi dan Konsolidasi SP2020
Hasil Seleksi Perekrutan Petugas Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Rembang
Rekonsiliasi Pertama Hasil Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023
Sensus Penduduk 2020 Lanjutan
Sensus Penduduk September 2020 Dimulai
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami