Pengolahan Sakernas Februari 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pengolahan Sakernas Februari 2021

Pengolahan Sakernas Februari 2021

4 Maret 2021 | Kegiatan Statistik


Kegiatan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap satu semester, tepatnya pada bulan Februari dan Agustus. Pada Sakernas Februari 2021 jumlah rumah tangga sampel yang di data sebanyak 193 rumah tangga.

Dengan jumlah sampel 193 rumah tangga atau 193 dokumen yang akan diolah, maka kebutuhan tenaga pengolahan berdasarkan alokasi beban pekerjaan hanya memerlukan satu orang operator mitra dan satu orang petugas pengolahan organik.

Kegiatan pengolahan Sakernas Februari 2021 dilakukan menggunakan sistem ban berjalan, dimana kegiatan lapangan masih berlangsung, kegiatan pengolahan juga ikut dilaksanakan. Namun demikian, untuk kegiatan pengolahan baru dilaksanakan menjelang akhir pencacahan. Hal ini dikarenakan dokumen yang masuk ke ruang pengolahan adalah pada saat akhir-akhir pencacahan.

Selama proses pengolahan berlangsung, petugas pengolahan menemukan beberapa isian yang kurang sesuai dengan alur program pengolahan, sehingga beberapa kali meminta konfirmasi ke Fungsi Statistik Sosial. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, akhirnya pengolahan berhasil diselesaikan pada tanggal 4 Maret 2021 dengan kondisi clean by system.(ipds)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik