2 April 2021 | Kegiatan Statistik
Pada saat
menjelang akhir bulan Maret 2021 BPS Kabupaten Rembang melakukan pengolahan listing
survei industri mikro dan kecil (IMK). Listing ini merupakan hasil pendaftaran
semua rumah tangga yang ada di dalam blok sensus sampel. Informasi yang ada di
dalam listing tersebut diantaranya adalah keberadaan rumah tangga yang memiliki
usaha IMK. Secara keseluruhan jumlah blok sensus sampel IMK sebanyak 13 BS yang
tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Rembang.
Pengolahan
dilakukan oleh 3 orang mitra yang berasal dari mahasiswa PKL dan 4 orang
organik. Pada saat proses pengolahan mengalami beberapa kendala teknis,
sehingga harus dilakukan perbaikan program oleh BPS Pusat.
Berdasarkan
jadwal kegiatan pengolahan listing IMK akan berakhir pada tanggal 29 Maret
2021, namun demikian karena adanya kendala teknis pengolahan baru berakhir
tanggal 30 Maret 2021.
Pada saat akhir
pengolahan, untuk memastikan keberadaan usaha calon sampel IMK dilakukan
eksport data hasil pengolahan untuk dilakukan pencermatan oleh Fungsi Statistik
Produksi. Setelah dipastikan semua keberadaan calon sampel, tahap berikutnya
adalah proses penarikan sampel yang dilakukan secara sistem.
Hasil dari
penarikan sampel yang berupa daftar sampel kemudian diserahkan kepada Fungsi
Statistik Produksi untuk dicetak dan dilakukan proses pendataan di lapangan. (ipds)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami