Rapat Koordinasi Penyelesaian Publikasi Kecamatan Dalam Angka 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Rapat Koordinasi Penyelesaian Publikasi Kecamatan Dalam Angka 2021

Rapat Koordinasi Penyelesaian Publikasi Kecamatan Dalam Angka 2021

19 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Bertempat di ruang rapat kantor BPS Kabupaten Rembang, para Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) mengikuti rapat koordinasi dalam rangka publikasi Kecamatan Dalam Angka (KCA) 2021. Dihadiri Kepala BPS Kabupaten Rembang, Henri Wagiyanto, dan Kepala Seksi IPDS, Khaerul Anwar, koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan penyelesaian tahap akhir data publikasi Kecamatan Dalam Angka tahun 2021, mengingat bulan depan publikasi KCA harus terbit. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan segala permasalahan terkait data yang dikumpulkan dapat segera teridentifikasi terutama data-data yang belum bisa dikumpulkan agar segera ditindaklanjuti untuk dipenuhi.  Di masa PPKM seperti ini, koordinasi tatap muka secara langsung dinilai perlu dilakukan dengan tetap menjaga protokol Kesehatan dengan ketat.  Pelaksanaan dilakukan selama dua hari, tanggal 18 dan 19 Agustus 2021. Hari pertama diikuti oleh 8 KSK dan hari kedua 6 KSK.

Dalam pembukaannya, Kepala BPS Kabupaten Rembang, Henri Wagiyanto menyampaikan bahwa di masa pandemi seperti ini, pengumpulan data harus tetap berjalan dengan lebih efisien dan tepat waktu. Apalagi publikasi Kecamatan Dalam Angka adalah salah satu produk utama BPS di tingkat kabupaten/kota yang secara langsung dapat digunakan oleh para pengguna data. Henri mengingatkan kepada para KSK untuk terus berinovasi dalam menyelesaikan pekerjaaan tanpa melanggar SOP yang telah ditentukan, sehingga cara-cara lama yang tidak efisien, dapat diselesaikan dengan cara-cara baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi khususnya dalam penyusunan publikasi. Selain itu, BPS Kabupaten Rembang dalam waktu dekat akan menghadapi penilaian pembangunan zona integritas menuju WBK dari Kemenpan RB. Ketepatan waktu dan kualitas data yang diterbitkan akan menjadi faktor penentu kepuasan pengguna data BPS Kabupaten Rembang. Kepuasan masyarakat atas pelayanan instansi pemerintah merupakan survei eksternal yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB untuk penilaian WBK suatu satker.

Perlu diketahui, di tahun 2021, BPS Kabupaten Rembang meraih nilai Desk LKE-ZI oleh Inspektorat BPS sebesar 51,6 sehingga layak untuk diajukan dalam penilaian WBK. Nilai ini meningkat cukup signifikan dari tahun 2020 mendapat nilai 41,85. Hal ini merupakan kebanggaan sekaligus peluang dan tantangan bagi BPS Kabupaten Rembang untuk lebih mempersiapkan diri menghadapi penilaian WBK oleh Kemenpan RB dan juga survei eksternal di tahun 2021. (Mohamad Achiruzaman, SST, M.T.)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik