Perekrutan Petugas Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Perekrutan Petugas Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020)

Perekrutan Petugas Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020)

11 Maret 2022 | Kegiatan Statistik


PENGUMUMAN

PEREKRUTAN PETUGAS LONG FORM SENSUS PENDUDUK 2020 (LF SP2020)

BPS KABUPATEN REMBANG

No. B-004/3317/MAKOLFSP2020/03/2022

 

Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang membutuhkan tenaga lapangan untuk kegiatan LF SP2020 pada Bulan Mei-Juni 2022. Tenaga yang dibutuhkan sebanyak 41 Koordinator Tim (Kortim) dan 121 Petugas Pendata Lapangan (PPL), yang akan direkrut/diseleksi dari database mitra statistik dan masyarakat umum.

Persyaratan calon petugas LF SP2020:

  1. Berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat.
  2. Diutamakan berumur 18 s.d. 45 tahun.
  3. Bersedia bekerja terikat kontrak.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Disiplin dan berkomitmen.
  6. Mampu berbahasa Indonesia dan Jawa dengan baik.
  7. Mampu bekerja dalam tim.
  8. Kortim dan PPL diutamakan berasal dari penduduk lokal setempat.
  9. Bersedia bekerja antar desa atau antar kecamatan.
  10. Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama petugas dan tokoh masyarakat (RT/RW/Ketua/Pengurus SLS).
  11. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya.
  12. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau lembaga yang mempunyai kontrak dengan instansi lain.
  13. Bersedia mengikuti kegiatan pelatihan petugas pendataan LF SP2020.
  14. Memiliki akun gmail untuk proses perekrutan.
  15. Bagi mitra statistik, tidak sedang terikat kontrak pekerjaan dengan BPS pada periode pelaksanaan kegiatan LF SP2020 (Mei-Juni 2022).

Persyaratan tambahan:

Selain persyaratan di atas, baik Kortim maupun PPL harus mampu mengoperasikan tablet/smartphone android dan aplikasinya dengan baik. Kortim dan PPL juga disyaratkan memiliki/menguasai tablet/smartphone android dengan spesifikasi sebagai berikut:

  1. Menggunakan Operating System Android, dengan versi minimal 4.4.2 (KitKat). Tidak termasuk Iphone.
  2. Ukuran layar minimal 4,5 inchi.
  3. Processor quadcore 1,2 GHz atau yang lebih tinggi.
  4. Memiliki memory system (RAM) minimal 2 GB.
  5. Memiliki free memory internal minimal 1 GB.
  6. Memiliki fitur kamera.
  7. Memiliki fitur GPS.
  8. Dapat terkoneksi dengan internet.

Berkas pendaftaran yang harus diupload:

  1. Scan ijazah pendidikan terakhir.
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ identitas lainnya (apabila tidak memiliki KTP).
  3. Scan pas foto 4x6 terbaru.
  4. Daftar riwayat hidup.
  5. Surat pernyataan domisili.
  6. Surat pernyataan memiliki, menguasai dan dapat mengoperasikan gadget/tablet/smartphone android.
  7. Surat lamaran (dalam bentuk tulisan tangan).

Contoh format berkas pendaftaran dan kebutuhan petugas LF SP2020 per kecamatan dapat dilihat dan didownload pada tautan berikut http://s.bps.go.id/berkas_pendaftaran_LFSP2020

Semua calon petugas, wajib mengikuti setiap proses seleksi dengan jadwal sebagai berikut:

  1. Tanggal 11-14 Maret 2022 pendaftaran petugas, ditutup tanggal 14 Maret 2022 pukul 12.00 WIB, atau akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi. Setiap calon petugas mengisi/mendaftar pada setiap tautan berikut:
  2. Tanggal 17 Maret 2022 pengumuman hasil seleksi administrasi.
  3. Tanggal 18 Maret 2022 calon petugas yang lolos seleksi administrasi mengerjakan pre test. Informasi bahan/materi dan soal pre test yang harus dikerjakan akan diinformasikan pada saat pengumuman hasil seleksi administrasi.
  4. Tanggal 19 Maret 2022 pengumuman calon petugas yang lolos pre test dan dapat mengikuti tahapan tes wawancara.
  5. Tanggal 21 Maret 2022 wawancara gelombang 1.
  6. Tanggal 22 Maret 2022 wawancara gelombang 2.
  7. Tanggal 23 Maret 2022 pengumuman hasil seleksi wawancara.
  8. Tanggal 24 – 25 Maret 2022 rapid test dan tanda tangan kontrak (SPK).
  9. Tanggal 28 Maret 2022 wawancara petugas cadangan (tentative/jika diperlukan).
  10. Tanggal 29 Maret 2022 rapid test petugas cadangan (tentative/jika diperlukan).
  11. Tanggal 30 Maret 2022 penetapan final calon petugas yang lolos seleksi.

Keterangan: keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik