Sosialisasi Indikator Pekerja Anak Hasil dari Sakernas - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Sosialisasi Indikator Pekerja Anak Hasil dari Sakernas

Sosialisasi Indikator Pekerja Anak Hasil dari Sakernas

8 Desember 2022 | Kegiatan Statistik


Repost @bps_statistics

“Anak selayaknya harus dilindungi serta diperhatikan hak-haknya, baik oleh negara maupun keluarga. Namun, karena tuntutan ekonomi, kadang kala anak dipaksa bekerja membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini bukan hanya melanggar hak-hak anak, namun juga bisa memberikan dampak buruk bagi masa depan anak,” ujar Ali Said, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS menggambarkan kondisi para pekerja anak Indonesia untuk mengawali sambutannya dalam kegiatan “Sosialisasi Indikator Pekerja Anak Hasil dari Sakernas” di Jakarta, (7/12). Dalam kegiatan ini, BPS yang didukung UNICEF, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA), Sekretariat Nasional SDGs, dan ILO mengeluarkan Booklet Pekerja Anak di Indonesia 2022.

 

“UNICEF Indonesia berharap data pekerja anak yang dihasilkan BPS dapat menjadi kunci dalam pengambilan kebijakan dalam mencegah dan mengurangi pekerja anak di Indonesia,” harap Yoshimi Nishimo, Chief of Social Policy UNICEF Indonesia. Mahatmi P. Saronto, Direktur Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas juga mengatakan, “Data pekerja anak menghasilkan informasi untuk menanggulangi pekerja anak di Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan dan tumbuh kembang yang layak dan terbebas dari situasi pekerja anak.”

 

Indikator pekerja anak yang dihasilkan BPS mengikuti kerangka konseptual berdasarkan umur dan jam kerja sesuai UU No 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Data BPS menunjukkan jumlah pekerja anak tahun 2021 sebesar 1,05 juta orang. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2020 sebesar 1,33 juta orang akibat pandemi Covid-19. Namun, data tahun 2021 masih lebih tinggi dibandingkan kondisi sebelum pandemi tahun 2019 (0,92 juta orang). Selama 2019-2021, pekerja anak paling banyak bekerja pada Lapangan Usaha Jasa dan persentasenya cenderung meningkat.

 

Data tersebut kemudian dibahas dalam talkshow bersama Ali Said, Mahatmi P. Saronto, Yuli Adiratna (Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker), serta Ciput Eka Purwianti (Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA) yang dimoderatori oleh Setyo Budiantoro (Manajer Pilar Pembangunan Ekonomi Sekretariat Nasional SDGS).

Stop pekerja anak!

(Humas)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik