8 Desember 2022 | Kegiatan Statistik
Repost @bps_statistics
“Anak selayaknya harus dilindungi serta diperhatikan hak-haknya,
baik oleh negara maupun keluarga. Namun, karena tuntutan ekonomi, kadang kala
anak dipaksa bekerja membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini bukan hanya
melanggar hak-hak anak, namun juga bisa memberikan dampak buruk bagi masa depan
anak,” ujar Ali Said, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS
menggambarkan kondisi para pekerja anak Indonesia untuk mengawali sambutannya
dalam kegiatan “Sosialisasi Indikator Pekerja Anak Hasil dari Sakernas” di
Jakarta, (7/12). Dalam kegiatan ini, BPS yang didukung UNICEF, Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemnaker), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA),
Sekretariat Nasional SDGs, dan ILO mengeluarkan Booklet Pekerja Anak di
Indonesia 2022.
“UNICEF Indonesia berharap data pekerja anak yang dihasilkan BPS
dapat menjadi kunci dalam pengambilan kebijakan dalam mencegah dan mengurangi
pekerja anak di Indonesia,” harap Yoshimi Nishimo, Chief of Social Policy
UNICEF Indonesia. Mahatmi P. Saronto, Direktur Ketenagakerjaan Kementerian
PPN/Bappenas juga mengatakan, “Data pekerja anak menghasilkan informasi untuk
menanggulangi pekerja anak di Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pihak yang
telah berkontribusi untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan
dan tumbuh kembang yang layak dan terbebas dari situasi pekerja anak.”
Indikator pekerja anak yang dihasilkan BPS mengikuti kerangka
konseptual berdasarkan umur dan jam kerja sesuai UU No 13 Tahun 2023 tentang
Ketenagakerjaan. Data BPS menunjukkan jumlah pekerja anak tahun 2021 sebesar
1,05 juta orang. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2020 sebesar 1,33 juta
orang akibat pandemi Covid-19. Namun, data tahun 2021 masih lebih tinggi
dibandingkan kondisi sebelum pandemi tahun 2019 (0,92 juta orang). Selama
2019-2021, pekerja anak paling banyak bekerja pada Lapangan Usaha Jasa dan
persentasenya cenderung meningkat.
Data tersebut kemudian dibahas dalam talkshow bersama Ali Said,
Mahatmi P. Saronto, Yuli Adiratna (Direktur Bina Pemeriksaan Norma
Ketenagakerjaan Kemnaker), serta Ciput Eka Purwianti (Asdep Perlindungan Khusus
Anak dari Kekerasan KemenPPPA) yang dimoderatori oleh Setyo Budiantoro (Manajer
Pilar Pembangunan Ekonomi Sekretariat Nasional SDGS).
Stop pekerja anak!
(Humas)
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami