GroundCheck Regsosek 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

GroundCheck Regsosek 2022

GroundCheck Regsosek 2022

15 Desember 2022 | Kegiatan Statistik


Dalam upaya mengawal coverage dan kualitas data pada Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, BPS Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Groundcheck REGSOSEK 2022 pada tanggal 13-15 Desember 2022 di 12 Kecamatan dengan 12 Tim dari organik BPS Kabupaten Rembang.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengecekan kembali (revisit) jumlah keluarga di SLS atau RT terpilih karena diduga masih ada keluarga yang terlewat didata pada wilayah tersebut. Kriteria pengecekan dilakukan terhadap SLS yang jumlah keluarga Hasil Regsosek mengalami penurunan drastis dibandingkan jumlah keluarga hasil LF SP2020/Prelist.

 

Disamping iu juga dilakukan pengecekan keberadaan kawasan pemukiman di wilayah SLS terpilih, seperti apartemen, cluster perumahan, kelompok kontrakan/kos-kosan dan lain sebagainya

 

Harapannya dengan kegiatan ini semua penduduk/keluarga tercatat dan tidak ada yang lewat/dobel data. Jika ditemukan keluarga yang terlewat data, selanjutnya dilakukan pendataan oleh PPL kembali.

(Humas)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik