Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Rembang. Kegiatan pendataan lapangan dilaksanakan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan metode kunjungan langsung (door-to-door) ke rumah tangga dan bangunan usaha.
SE2026 bertujuan untuk memperoleh data yang lengkap dan mutakhir mengenai kegiatan ekonomi masyarakat, mencakup seluruh pelaku usaha termasuk usaha pertanian serta aktivitas ekonomi rumah tangga. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar penting dalam perencanaan, evaluasi, dan penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi di tingkat nasional maupun daerah.
Dalam pelaksanaannya, petugas sensus akan mendatangi responden secara langsung. Masyarakat diimbau untuk memastikan bahwa petugas yang datang menggunakan rompi BPS, membawa tanda pengenal resmi, serta dilengkapi surat tugas dari BPS.
BPS menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak dipungut biaya dan tidak berkaitan dengan kegiatan perpajakan. Selain itu, seluruh data yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai amanat Undang-Undang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
Partisipasi aktif masyarakat melalui pemberian jawaban yang lengkap, benar, dan jujur sangat diperlukan guna menghasilkan data statistik yang berkualitas. Data tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Informasi lebih lanjut mengenai Sensus Ekonomi 2026 dapat diperoleh melalui laman sensus.bps.go.id/se2026, WhatsApp Sekretariat SE2026 di +62 815-1126-2026, atau melalui surat elektronik [[email protected]](mailto:[email protected]).