Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

BPS Rembang Gelar Survei Harga Perdesaan 2024, Pedagang dan Produsen Jadi Responden

Dirilis pada 10 Mei 2024Sensus dan Survey

Rembang – Survei Harga Perdesaan (SHPed) dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara rutin setiap bulan. Survei ini meliputi pemantauan perkembangan harga komoditas hasil pertanian beserta harga faktor-faktor produksi yang digunakan petani dari sisi produksi dan pemantauan perkembangan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga di wilayah perdesaan. Survei terdiri dari dua kuesioner, yaitu HKD (Harga Konsumen Perdesaan) yang dilaksanakan pada tanggal 10-14 tiap bulan dan Harga Produsen Perdesaan yang dilakukan pada tanggal 15-18 tiap bulannya. Pada kuesioner Konsumen (HKD) ditujukan pada responden pedagang di Pasar dan sekitaran Pasar. Sementara kuesioner produsen (HD) ditanyakan pada produsen pertanian dan peternakan serta perikanan. Jumlah Petugas sebanyak 7 orang pencacah mitra statistik yang mayoritas merupakan perempuan dan sampel responden khusus di Kabupaten Rembang tersebar di 9 kecamatan . Pemantauan perkembangan harga barang dan jasa dari kedua sisi ini dimanfaatkan guna penghitungan NTP berupa Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib). Selain itu, pemantauan perkembangan harga barang dan jasa dari sisi konsumsi berguna untuk membangun Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) yang digunakan dalam penghitungan tingkat inflasi atau deflasi di wilayah perdesaan. (Tim Distribusi 1/NND)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Rembang

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial