Kegiatan lapangan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020
telah berakhir pada tanggal 22 Mei 2019. Akan tetapi rangkaian kegiatannya
masih berlanjut setelah tanggal tersebut. Salah satunya adalah tahap pengolahan
rekap desa (RD).
Pengolahan RD di BPS Kabupaten Rembang, rencana awalnya akan
dilakukan dengan sistem ban berjalan, dimana dokumen RD yang telah selesai dari
lapangan kemudian dikumpulkan di Kabupaten untuk di batching yang selanjutnya
dilakukan proses entri data. Akan tetapi, karena para pemeta dan PML harus
melakukan matching data RD, RS, dan
peta (WA dan WB) harus sesuai, maka dokumen RD baru bisa dikumpulkan ke BPS
Kabupaten terhitung sejak tanggal 22 Mei 2019.
Pengumpulan dokumen RD yang sudah final dari lapangan, secara
otomatis digunakan sebagai bahan update laporan hasil kegiatan lapangan Pemetaan
dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020. Dimana pada saat pelaksanaan
lapangan berlangsung, BPS Kabupaten Rembang telah secara berkala mengirimkan
laporan ke BPS Provinsi, melalui informasi dari para PML. Namun demikian,
laporan yang disampaikan PML sifatnya masih sementara, terutama untuk jumlah
SLS/Non SLS dan muatannya. Sehingga dengan adanya dokumen RD yang sudah
dikumpulkan bisa dijadikan control perbaikan laporan pelaksanaan lapangan.
Proses pengolahan dokumen RD meliputi penerimaan dokumen atau biasa
dikenal dengan istilah receiving dan
kemudian dilanjutkan dengan proses batching atau pengelompokan dokumen yang
dilakukan oleh Subbag Tata Usaha. Adapun dokumen yang diterima oleh Subbag Tata
Usaha terdiri dari daftar identifikasi wilayah, SP2020.RS, LK-M, SP2020.RD,
peta SP2020WA-Sementara, SP2020WB-Sementara, dan Laporan Harian Pengawas.
Dokumen yang terdiri dari tujuh jenis tersebut kemudian dibatching sesuai
dengan Kecamatan masing-masing, dengan daftar control di kover depan menurut
desa dan jenis dokumen.
Dengan dilakukannya proses receiving dan batching ini akan
memudahkan dalam pencarian dokumen, sehingga memperlancar proses pengolahan.
Proses receiving dan batching berlangsung sampai dengan tanggal 24 Mei 2019
bersamaan dengan dimulainya proses entri RD. Dalam proses entri RD, dokumen
yang dientri meliputi SP2020.RS dan SP2020.RD, dua dokumen yang saling
berkaitan inilah yang dilakukan proses entri menggunakan program pengolahan RD.
Proses entri data dilakukan oleh petugas entri yang sudah dilatih
sebelumnya, yaitu sebanyak 7 orang. Dengan tenaga operator entri 7 orang
diharapkan bisa menyelesaikannya pada awal bulan Juni 2019. Target ini
ditentukan karenamulai 3 Juni 2019 akan berlangsung libur panjang, sehingga
untuk mengurangi beban pekerjaan ketika masuk kembali setelah libur panjang
tersebut.
Dalam perjalanan proses entri data RD, target yang telah ditetapkan
awal Juni 2019 akhirnya bisa terpenuhi. Dimana pengolahan telah selesai pada
tanggal 1 Juni 2019, dengan menghasilkan data jumlah SLS sebanyak 3.477 RT dan
511 Non SLS yang cukup variatif, mulai dari sawah, hutan, tambak, pantai, dan
lain sebagainya. Dengan demikian, total secara keseluruhan di Kabupaten Rembang
terdapat 3.988 SLS/Non SLS. Dengan data inilah kemudian akan digunakan untuk kontrol
proses pengolahan peta digital.(ipds)