Survei
Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) semester dua akan dilaksanakan pada bulan
September 2019. Namun demikian, sebelum pelaksanaan pencacahan rumah tangga sampel
tersebut dilakukan pemutakhiran rumah tangga pada blok sensus (BS) yang menjadi
target sampel. Dimana jumlah target sampel di Kabupaten Rembang sebanyak 18 BS.
Dari total target sampel
tersebut dilakukan pemutakhiran oleh sembilan orang pencacah lapangan (PCL)
yang semuanya berasal dari mitra statistik. Proses pemutakhiran berlangsung
mulai tanggal 21-28 Agustus 2019 dengan jumlah rumah tangga yang bervariasi
pada setiap BS.
Pada saat
proses pemutakhiran, yang dilakukan oleh PCL adalah mengidentifikasi keberadaan
rumah tangga yang ada pada daftar pemutakhiran, apakah rumah tangga itu masih
merada pada BS tersebut atau tidak. Selain itu juga mengidentifikasi adanya
rumah tangga baru yang masuk dalam BS tersebut. Selain mengidentifikasi
keberadaan rumah tangga PCL juga mencatat pendidikankepala rumah tangga (KRT)
dan jumlah anggota rumah tangga (ART).
Setelah
selesai melakukan pemutakhiran rumah tangga di BS tersebut, kemudian PCL
menyerahkan dokumen pemutakhiran kepada masing-masing pemeriksa lapangan (PML).
Oleh PML dokumen pemutakhiran tersebut dilakukan pemeriksaan, jika ada yang
tidak sesuai kemudian dilakukan konfirmasi kepada PCL.
Dokumen
pemutakhiran yang sudah diperiksa kemudian dilakukan proses entri dengan
menggunakan aplikasi entri pemutakhiran yang telah dikirim dari BPS-RI. Dari hasil
entri inilah kemudian dilakukan proses penarikan sampel, sehingga diperoleh
daftar sampel rumah tangga (DSRT) Susenas MKP 2019.(ipds17)