Hari itu tanggal 25 Februari 2020,
di meja Kepala Seksi Statistik Sosial dokumen pemutakhiran rumah tangga Susenas
Maret 2020 terlihat menumpuk. Kondisi demikian menunjukkan bahwa kegiatan
pemutakhiran sudah selesai dan tiba saatnya untuk melanjutkan ke proses entri
data hasil pemutakhiran. Dan benar, pada hari itu juga dokumen pemutakhiran
rumah tangga Susenas Maret 2020 di berikan ke Ruang Pengolahan IPDS.
Setelah mendapat amanah untuk proses
entri data pemutakhiran, Seksi IPDS bertindak cepat dengan memanggil petugas
entri. Pada hari yang sama juga, kegiatan entri data pemutakhiran dilakukan.
Kegiatan entri data pemutakhiran
dilakukan oleh empat orang operator dengan memanfaatkan empat PC yang ada di
ruang pengolahan. Dengan kemampuan sumber daya yang ada tersebut, diharapkan
entri data pemutakhiran dapat selesai sebelum awal pencacahan lapangan pada
tanggal 2 Maret 2020.
Dalam pelaksanaan proses entri data
yang berlangsung terhadap 79 dokumen yang ada, pada tanggal 26 dan 27 Februari
2020 terjadi pemadaman listrik, sehingga pada dua hari itu tidak bisa
dilangsungkan entri data. Proses entri data dapat dilanjutkan kembali pada
tanggal 28 Februari 2020.
Pada saat tanggal 2 Maret 2020, yang
seharusnya sudah memasuki hari pertama pencacahan lapangan belum bisa
dilakukan, karena pada hari itu baru selesai pengolahan dokumen pemutakhiran
dan proses penarikan sampel dan pencetakan daftar sampel.(ipds17)