Pada bulan Juli
2020 Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Penduduk Wawancara
(SP Wawancara), demikian juga BPS Kabupaten Rembang. Sebagai perwakilan BPS di
tingkat Kabupaten, BPS Kabupaten Rembang akan melakukan SP Wawancara terhadap
seluruh penduduk di wilayah Kabupaten Rembang.
Dalam pelaksanaan
SP Wawancara pada bulan Juli 2020, BPS Kabupaten Rembang membutuhkan lebih dari
1.000 petugas untuk mendata penduduk yang tersebar di 14 Kecamatan dan 294
desa/kelurahan.
Seperti yang
disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Rembang, Henri Wagiyanto, “Informasi rekrutmen calon petugas SP
Wawancara 2020 yang disampaikan mulai saat ini merupakan bentuk keterbukaan publik.
Dengan demikian publik akan mengetahui kalau BPS Kabupaten Rembang akan
melakukan rekrutmen calon petugas SP Wawancara. Sehingga putera-puteri terbaik
Kabupaten Rembang dapat ikut berperan serta dalam kegiatan 10 tahunan ini.”
“Dengan informasi yang disampaikan mulai
saat ini diharapkan akan memperoleh petugas yang handal dan kompeten. Untuk calon
petugas SP Wawancara, BPS Kabupaten Rembang akan mengutamakan calon petugas yang
telah mengisi SP Online melalui sensus.bps.go.id yang akan berakhir pada
tanggal 31 Maret 2020. Untuk informasi lengkap persyaratan calon petugas SP
Wawancara akan disampaikan pada minggu kedua bulan April 2020.” demikian disampaikan
Kepala BPS Kabupaten Rembang.(ipds17)