Tahun 2021 BPS bersiap menghadapi tata kelola
organisasi yang baru. Tatanan birokrasi struktural yang sudah lama diterapkan
kini diubah menjadi tatanan fungsional sebagai upaya mewujudkan birokrasi yang dinamis,
berdaya saing global dan responsif. Reformasi Birokrasi merupakan salah satu
tonggak perbaikan yang masif dalam tatanan pemerintahan di Indonesia. Berbagai
upaya dilakukan untuk menciptakan tatanan pemerintah yang lebih efektif dan
efisien.
Sejalan dengan itu, pagi ini Rabu (30/12), BPS Kabupaten Rembang mengikuti acara
pelantikan penyetaraan jabatan struktural ke jabatan funsional yang diselenggarakan
BPS Provinsi Jawa Tengah. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari
Peraturan Menteri PAN-RB No. 28 Tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan
administrasi kedalam jabatan fungsional.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah,
Sentot Bangun Widoyono dan diikuti oleh para pejabat struktural di jajaran
BPS Provinsi Jawa Tengah dan jajaran BPS Kab/Kota se Jawa Tengah yang dilantik secara
virtual melalui zoom meeting dengan penerapan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa penyetaraan
harus dimaknai sebagai upaya bersama untuk mewujudkan birokrasi yang responsif,
dinamis, dan berdaya saing global. Ini
akan menjadi kontribusi besar bagi kemajuan BPS. ‘Rubah Mindset’
salah satu point penting yang disampaikan beliau untuk semua para pejabat yang
dilantik.
Selamat kepada semua pejabat yang dilantik. Semoga
dapat bekerja lebih profesional, berintegritas dan amanah. Selamat memasuki
babak baru penyelenggaraan birokrasi. Mari bersama-sama berbenah untuk
menciptakan birokrasi di BPS di Jawa Tengah (dan Rembang khususnya, red) yang lebih dinamis dan profesional
dalam rangka mewujudkan good governance. Semoga BPS kedepan semakin baik dan
mampu mengemban amanah sebagai penyedia data berkualitas. (Jq)