Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi di Kabupaten Rembang Bulan Mei 2019
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Bulan Mei 2019 di Kabupaten Rembang terjadi inflasi sebesar 0,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 133,96. Angka tersebut lebih rendah bila dibandingkan bulan April 2019 yang mengalami inflasi sebesar 0,48 persen. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,28 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,08 persen; kelompok sandang; kesehatan; serta kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan masing-masing sebesar 3,53 persen, 0,70 persen dan 0,33 persen. Sedangkan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga cenderung stabil/ tidak mengalami perubahan harga; kelompok bahan makanan justru mengalami penurunan harga sebesar 0,29 persen.
- Penyebab utama inflasi Rembang Mei 2019 adalah naiknya harga cabai merah, daging ayam ras, bayam, kacang panjang dan dokter spesialis. Sedangkan yang menahan laju inflasi adalah turunnya harga beras, bawang merah, telur ayam ras, bawang putih dan kangkung.
- Laju inflasi tahun kalender Mei 2019 sebesar 1,11 persen, lebih tinggi dibandingkan laju inflasi tahun kalender Mei 2018 sebesar 0,90 persen. Sedangkan laju inflasi “year on year” (Mei 2019 terhadap Mei 2018) sebesar 2,74 persen, lebih tinggi dibandingkan laju inflasi “year on year” (Mei 2018 terhadap Mei 2017) yang mengalami inflasi 1,73 persen.
Pada Mei 2019 inflasi
Nasional sebesar 0,68 persen dengan IHK sebesar 137,40, sedangkan Jawa Tengah mengalami
inflasi sebesar 0,33 persen dengan IHK sebesar 134,36. Dari enam kota SBH di Jawa Tengah, semuanya mengalami inflasi
dimana inflasi tertinggi terjadi pada Kota Purwokerto sebesar 0,48 persen
dengan IHK sebesar 132,91 kemudian diikuti Kota Semarang dan Kota Tegal sebesar
0,36 persen dan 0,30 persen dengan IHK masing-masing sebesar 134,06 dan 132,45.
Kemudian Kota Surakarta mengalami inflasi sebesar 0,28 persen dengan IHK
sebesar 131,30, Kota Kudus sebesar 0,22 persen dengan IHK sebesar 141,89 dan
Kota Cilacap sebesar 0,19 persen dengan IHK sebesar 138,89.