Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2017 - News - BPS-Statistics Indonesia Rembang Regency

In 2024 the number of poor people in Rembang Regency will be 91.45 thousand or 14.02 percent.

To get the BPS data, please come to an Integrated Services Statistics BPS Rembang, Jl. Youth KM.1 Rembang on weekdays from 08.00 till 15.30 pm.

At the moment, Rembang Regency in Figures 2024 is available and can be accessed here.

Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2017

Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2017

March 6, 2017 | BPS Activities


     Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) merupakan kegiatan rutin tahunan Badan Pusat Statistik sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 55 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK). SPAK 2017 bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku anti korupsi individu di Indonesia. Selain itu juga untuk mengukur sejauhmana budaya zero tolerance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu, khususnya terkait dengan strategi keli Stranas PPK, yakni pendidikan dan budaya anti korupsi. Kegiatan SPAK 2017 secara serentak dilaksanakan selama sepuluh hari, mulai tanggal 22 Februari 2017 sampai dengan 4 Maret 2017.

     Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, jumlah sampel SPAK 2017 tersebar di empat kecamatan berbeda di Kabupaten Rembang. Setiap kecamatan terdiri dari satu Blok Sensus dengan 10 rumah tangga sampel untuk dicacah. Namun sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah sampel yang disediakan terdiri dari 10 sampel utama dan 5 sampel cadangan. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi terjadinya non respon sampel.

     Dalam berlangsungnya proses pencacahan, target rumah tangga sampel sejumlah 40 rumah tangga, akan tetapi karena ada 5 rumah tangga yang non respon, maka secara keseluruhan jumlah rumah tangga yang dikunjungi menjadi 45 rumah tangga.

     Dari setiap responden yang diwawancarai memberikan pandangan yang bervariasi terhadap korupsi yang terjadi selama ini. Ada responden yang cenderung permisif terhadap perilaku korupsi, namun ada juga yang secara tegas membenci perilaku korupsi. “Perilaku korupsi” yang selama ini telah menjadi budaya seolah menjadi hal yang lumrah di masyarakat.

     SPAK 2017 yang direncanakan selama sepuluh hari, oleh petugas pencacah dan pengawas yang masing-masing satu orang berhasil menyelesaikan pada tangga 3 Maret 2017. Hal ini bias dilaksanakan karena kerjasama yang baik dari semua pihak.(kyo)

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia