November 24, 2017 | BPS Activities
Badan Pusat Statistik (BPS) telah merancang SPDT-NTP 2017 untuk menghasilkan paket komoditas dan diagram timbang terbaru dalam penghitungan indeks NTP yaitu Indeks harga yang diterima oleh petani dan indeks harga yang dibayar oleh petani. NTP merupakan perbandingan indeks harga komoditas pertanian yang diproduksi oleh petani terhadap indeks harga barang/jasa yang dibayar petani untuk keperluan konsumsi rumah tangga dan biaya produksi. Bahan dasar dalam penghitungan NTP adalah diagram timbang dan paket komoditas yang diperoleh dari hasil survei penyempurnaan diagram timbang (SPDT).
SPDT-NTP 2017 dilaksanakan pada blok sensus terpilih yang terdapat di daerah pedesaan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia, kecuali Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu yang termasuk blok sensus perkotaan.
Adapun tujuan dari Survei Penyempurnaan Diagram Timbang Nilai Tukar Petani (NTP) 2017 adalah sebagai berikut :
1. Memperoleh nilai produksi dan jenis komoditi pertanian yang banyak dihasilkan dan dijual oleh petani.
2. Memperoleh nilai konsumsi dan biaya produksi serta komoditas yang banyak digunakan oleh rumah tangga pertanian, baik untuk keperluan rumah tangga maupun digunakan dalam proses produksi pertanian.
3. Menyusun struktur input untuk setiap komoditas pertanian yang banyak dihasilkan petani.
4. Bahan untuk menyusun paket komoditas diagram timbang NTP.
Pelaksanaan
pencacahan SPDT NTP 2017 sudah dimulai sejak tanggal 1 Oktober 2017. Di Kabupaten Rembang mencakup rumah
tangga terpilih sebagai sampel yang tersebar di 14 Kecamatan.
Beban tugas setiap
petugas (PCS) sekitar 29-46 rumah tangga sampel. Sedangkan setiap pengawas
(PMS) mengawasi 3 orang petugas atau memeriksa dokumen sekitar 88-125 dokumen.
Responden SPDT NTP 2017 adalah masyarakat (petani) yang berusaha di sektor pertanian. Adapun subsektor yang dicakup dalam survei ini adalah :
1. Subsektor Tanaman Pangan
2. Subsektor Hortikultura
3. Subsektor Perkebunan
4. Subsektor Peternakan
5. Subsektor Perikanan Tangkap dan Budidaya
6. Subsektor Kehutanan
Tanggal 31 Oktober 2017 merupakan batas akhir pendataan SPDT-NTP 2017. Di Kabupaten Rembang, pendataan baru mencapai 61,65 persen (Target sampel sebanyak 412, terealisasi 254). Angka ini sudah di atas angka Provinsi Jateng yang mencapai 61,33 persen. Artinya masih ada 38,35 persen lagi yang masih belum rampung di lapangan. Setelah dikonfirmasi ke petugas lapangan memang banyak kendala di lapangan terkait rumah tangga sampelnya. Pencapaian 61,65 persen tersebut antara lain untuk subsektor tanaman pangan sebesar 66,67 persen; subsektor hortikultura sebesar 57,24 persen; subsektor perkebunan sebesar 56,25 persen; subsektor peternakan sebesar 67,24 persen; subsektor perikanan tangkap dan budidaya sebesar 58,10 persen dan subsektor kehutanan sebesar 70,97 persen.
Mengingat adanya pencacahan yang belum rampung 100 persen baik di kabupaten Rembang sendiri maupun di Kabupaten/Kota lain yang disebabkan berbagai permasalahan dan kendala di lapangan, maka jadwal pencacahan SPDT-NTP 2017 diperpanjang sampai dengan tanggal 20 November 2017. Jadwal perpanjangan ini secara nasional diberlakukan sama.
Kendala-kendala ataupun permasalahan yang terjadi di kabupaten Rembang antara lain proses pergantian sampel yang tidak eligible (dalam setahun terakhir rumah tangga sampel tidak mengusahakan lagi/tidak panen), beberapa rumah tangga sampel berada di daerah sulit, rumah tangga sampel tersebar di lokasi yang berjauhan, responden yang sulit ditemui bahkan responden ada yang kurang kooperatif dengan petugas, responden yang menjadi sampel banyak yang pendapatan dari sektor pertaniannya <50 %, serta kendala teknisnya seperti kejenuhan responden dalam menjawab pertanyaan petugas karena banyaknya pertanyaan yang ada dalam kuesioner tersebut.
Berbagai kendala yang terjadi di lapangan, dengan sisa waktu 20 hari ke depan benar-benar dimanfaatkan petugas dengan sebaik mungkin untuk merampungkan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
Dengan semangat dan pantang menyerah, alhamdulillah akhirnya sampai dengan jadwal yang ditentukan petugas dapat menyelesaikan pencacahan dengan baik. Menurut laporan dari Kasi Statistik Distribusi, Winarso, SST untuk Kabupaten Rembang, dari target sampel 412, akhirnya terealisasi 401 sampel, dan 11 sampel lagi tidak ada sampel pengganti dan tidak dilakukan pencacahan (yaitu 4 sampel subsektor hortikultura dan 7 sampel subsektor perikanan tangkap dan budidaya). Dan dari 401 sampel yang teralisasi, 138 sampel merupakan sampel pengganti sedangkan sisanya adalah sampel utama.
Tahapan selanjutnya setelah pencacahan di lapangan (setelah diedit PCS) adalah pemeriksaan dokumen oleh PMS dan editing coding sebelum dilakukan pengolahan /entry data yang dilakukan di masing-masing kabupaten/kota.
Berharap mudah-mudahan hasil pendataan SPDT-NTP 2017 di Jawa Tengah dan di kabupaten Rembang khususnya dapat menghasilkan data yang nantinya dapat bermanfaat bagi pemerintah dalam mengukur tingkat kesejahteraan/kemampuan daya beli petani yang merupakan salah satu pelaku utama di sector pertanian. (SR)
# Kerja Bersama untuk Data Berkualitas dan…Tetap Semangat !!
Related News
Survey Preparation Weigh Diagram NTPHP 2015 in Rembang
Data Collection of 2018 BPS Annual IMK Survey of Rembang Regency
Training of Survey Officers Completion of Farmers' Exchange Rate (SPDT-NTP) 2017
Data Collection of the National Labor Force Survey (SAKERNAS) in August 2018 BPS of Rembang Regency
SUSENAS Price Range Data Collection (RH) March 2018 BPS Kabupaten Rembang
Data Collection SUSENAS Price Range (RH) March 2019 BPS of Rembang Regency
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
About Us