April 27, 2020 | BPS Activities
Kegiatan pengolahan Susenas Maret 2020 dilakukan setelah dokumen pencacahan dari lapangan dikumpulkan di BPS Kabupaten Rembang. Sesuai dengan jadwal yang ada kegiatan pengolahan dimulai pada tanggal 13 Maret 2020 dengan menggunakan sistem ban berjalan.
Namun demikian, proses pengolahan dokumen Susenas Maret 2020 baru berjalan efektif pada minggu terakhir bulan Maret 2020. Dimana proses pengolahan dilakukan dengan cara mengoptimalkan tujuh orang mitra entri yang telah terbiasa bekerjasama dengan BPS Rembang.
Ditengah-tengah situasi pandemi covid-19, maka pengolahan dokumenpun dilakukan dari rumah masing-masing operator dengan menggunakan laptop masing-masing.
Untuk mendukung jalannya proses pengolahan, secara berkala setiap oprator diwajibkan mengisi lembar monitoring secara online dan mengirimkan split data yang dikerjakan. Dengan demikian BPS Kabupaten bisa melaporkan perkembangan proses pengolahan ke BPS melalui portal monitoring.bps.go.id.
Selain mitra entri, untuk memperlancar proses pengolahan Susenas Maret 2020 BPS Kabupaten Rembang mengoptimalkan peran dari masing-masing PML untuk melakukan validasi data untuk setiap rumah tangga yang telah dientri.
Akhirnya melalui proses yang cukup panjang pengolahan terhadap 790 dokumen Susenas Maret 2020 dapat diselesaikan pada tanggal 23 Maret 2020 dalam kondisi clean by system.(ipds17)
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
About Us