Perekrutan Petugas Mitra Statistik Kabupaten Rembang Tahun 2022 - News - BPS-Statistics Indonesia Rembang Regency

In 2024 the number of poor people in Rembang Regency will be 91.45 thousand or 14.02 percent.

To get the BPS data, please come to an Integrated Services Statistics BPS Rembang, Jl. Youth KM.1 Rembang on weekdays from 08.00 till 15.30 pm.

At the moment, Rembang Regency in Figures 2024 is available and can be accessed here.

Perekrutan Petugas Mitra Statistik Kabupaten Rembang Tahun 2022

Perekrutan Petugas Mitra Statistik Kabupaten Rembang Tahun 2022

January 20, 2022 | Other Activities


Badan Pusat Statistik berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam rangka melaksanakan tugas di bidang statistik, BPS menyelenggarakan kegiatan berupa sensus setiap 10 tahun sekali dan survei-survei rutin lainnya setiap tahun. Untuk mendukung kegiatan di bidang statistik ini BPS melibatkan partisipasi masyarakat untuk menjadi Mitra Statistik.

Pada tahun 2022 ini BPS Kabupaten Rembang melakukan rekrutmen Mitra Statistik untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Rembang berpartisipasi dalam kegiatan statistik yang diselenggarakan oleh BPS Kabupaten Rembang baik sebagai petugas lapangan atau petugas pengolahan.

Kegiatan-kegiatan BPS Kabupaten Rembang pada tahun 2022 antara lain meliputi Sensus Penduduk 2020 Longform, Persiapan Sensus Pertanian 2023, Survei Biaya Hidup, Survei Sosial Ekonomi Nasional, Survei Angkatan Kerja, Pendataan Potensi Desa, Survei Harga, Survei Pertanian, dan lain-lain sebagainya.

Calon Mitra Statistik dapat melihat syarat dan ketentuan serta mengajukan lamaran secara online melalui link di bawah ini.

  • Syarat dan Ketentuan Rekrutmen Mitra Statistik.
  • Lamaran rekrutmen Mitra Statistik BPS Kabupaten Rembang

Pendaftaran Mitra Statistik dimulai pada tanggal 21 s.d 30 Januari 2022 yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi oleh BPS Kabupaten Rembang. Jika diperlukan, pendaftaran dapat diperpanjang atau dibuka lagi di waktu berikutnya.

Bagi calon Mitra Statistik yang memenuhi syarat administrasi akan masuk dalam Daftar Database Calon Mitra Statistik, yang selanjutnya akan dihubungi dan diseleksi pada saat kegiatan survei/sensus yang ditugaskan akan dilaksanakan. Penilaian Calon Mitra Statistik, selain administrasi, juga dari hasil evaluasi kegiatan survei/sensus yang dilaksanakan sebelumnya bagi yang sudah pernah mengikuti kegiatan BPS dan rekam jejak kehidupan sehari-hari di masyarakat. Keputusan BPS Kabupaten Rembang terkait Perekrutan Mitra Statistik tidak dapat diganggu gugat.(red)

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia