February 23, 2024 | BPS Activities
Rembang
– Kabupaten Rembang pada Tahun 2024, akan menyelenggarakan Evaluasi
Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), Kegiatan EPSS ini merupakan kegiatan
yang kedua. Kegiatan EPSS diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik nomor 3
Tahun 2022 yang menjelaskan EPSS merupakan penilaian secara sistematis untuk
mengukur Tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral. Adapun metode
penilaian terdiri dari penilaian mandiri, penilaian dokumen dan penilaian
interviu. Dari hasil penilaian kegiatan EPSS didapatkan suatu ukuran yaitu
Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Kegiatan EPSS ini merupakan salah satu
agenda tujuan Reformasi Birokrasi yang diarahkan melalui dasar Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB).
Evaluasi
Penyelenggaraan Statistik Sektoral bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan
penyelengaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah,
meningkatkan kualitas penyelenggara statistik sektoral pada Intansi Pusat dan
Pemrintah Daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang
statistik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Untuk penilaian mandiri
penyelenggarakan EPSS tersebut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang, dibentuklah
Tim Penilai Intern (TPI) dimana anggota tim ini terdiri dari anggota tim dari
Dinas Komunikasi dan Informasi beserta OPD lainya yang ditunjuk dari Bupati.
Outcome yang ingin dicapai dalam kegiatan EPSS ini antara lain Instansi
pemerintah dapat menyelenggarakan kegiatan statistik dengan baik dan sesuai
dengan standar internasional, Meningkatnya kualitas data statistik sektoral
untuk pencapaian kebijakan di instansi pemerintah maupun pada Prioritas
Nasional secara berkelanjutan, Tercapainya tujuan Reformasi Birokrasi, Satu
Data Indonesia, dan Sistem Statistik Nasional yang handal, efektif, dan
efisien.
Pada
Tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Rembang menunjuk 2 Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) sebagai lokus EPSS yaitu Dinas Sosial PPKB Kabupaten Rembang dan
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang. Kepala BPS Kabupaten Rembang
(Teguh) mengatakan akan berkoordinasi dan berkolaborasi melalui silaturahmi
lebih dahulu ke Kepala Dinasnya agar terjalin kerjasama yang baik dan lancer,
disamping itu Kepala BPS Kabupaten Rembang menghadap Bupati Rembang dalam hal
ini di wakili oleh Ibu Yuni Asisten III Setda Rembang, dalam silaturahminya
beliau menyampaikan dan mohon izin untuk melaksanakan Pembinaan Statistik
Sektoral Bersama Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Rembang. Pelaksanaan
Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral adalah bulan Februari sampai dengan
Bulan Maret 2024 sampai dengan Mei 2024. Koordinasi ini bertujuan untuk
menyongsong pelaksanaan EPSS Tahun 2024 yang akan menghasilkan angka Indeks
Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2024 sebagai salah satu Indeks RB General.
“Evaluasi tahun ini merupakan bagian evaluasi yang sama seperti tahun
sebelumnya, dimana Indeks Pembangunan Statistik (IPS) menjadi begitu penting
karena menjadi salah satu penilaian dalam RB dan RPJMD”, ungkap Teguh Iman
Santoso.
Penilaian
EPSS ini memiliki level tingkat kematangan dimana dikelompokkan menjadi 5 level
kematangan yang terdiri dari :
Level
1-Rintisan yaitu proses penyelenggaraan statistik sektoral belum dilakukan oleh
seluruh unit kerja.
Level
2-Terkelola yaitu proses penyelenggaraan statistik sektoral telah dilakukan
oleh seluruh unit kerja, namun masih menggunakan standar yang hanya berlaku di
unit kerja itu sendiri.
Level
3-Terdefinisi yaitu proses penyelenggaraan statistik sektoral telah
diharmonisasi dan kemudian ditetapkan sebuah standar/pedoman oleh unit yang
melaksanakan fungsi manajemen dan berlaku untuk seluruh unit kerja dalam
organisasi.
Level
4 adalah Terpadu dan terukur yaitu proses penyelenggaraan statistik sektoral
telah dilakukan secara terpadu dan telah berkontribusi pada kinerja organisasi.
Kinerja penyelenggaraan statistik sektoral dapat diukur melalui kegiatan reviu
dan evaluasi pada setiap proses. Sementara itu pada level tertinggi,
Level
5-Optimum yaitu proses penyelenggaraan statistik sektoral telah dilakukan
peningkatan kualitas secara berkesinambungan berdasarkan hasil reviu dan
evaluasi.
Dalam
jangka panjang, outcome yang diharapkan dari kegiatan EPSS ini adalah
terjadinya peningkatan kualitas secara berkelanjutan bagi setiap OPD yang
merupakan produsen data statistik sektoral. Perbaikan ini akan berujung pada
peningkatan kualitas data statistik sektoral dalam mendukung proses perumusan
kebijakan dan evaluasi pembangunan di Pemerintah Kabupaten Rembang. (Tim
Humas/didik)
Related News
Koordinasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan FGD Kabupaten Rembang Dalam Angka
Wujudkan Satu Data Indonesia, BPS Kabupaten Rembang Gelar Workshop Statistik Sektoral
Insan Statistik Teladan BPS Kabupaten Rembang Tahun 2024
PENGUMUMAN AKHIR REKRUTMEN CALON MITRA STATISTIK BPS KABUPATEN REMBANG TAHUN 2024
BPS Kabupaten Rembang merilis Inflasi Rembang Bulan Agustus tahun 2024
Siswa SMAN 1 Rembang mengikuti Literasi Statistik dari BPS Kabupaten Rembang
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
About Us