Bagi masyarakat umum kebutuhan pokok sehari-hari sangat penting adanya. Stabilitas harga bahan pokok seperti beras, daging, bawang merah, minyak goreng, dan lainnya sangat diperlukan. Hal ini mengingat kondisi perekonomian masyarakat kita yang kebanyakan masih tergolong pada tingkat ekonomi menengah ke bawah.
Gejolak harga cabe, bawang merah, dan beras yang terjadi pada akhir-akhir ini menunjukkan ketidaksiapan kita dalam mengantisipasi lonjakan kenaikan harga yang tidak normal. Bagi sedikit kelompok kondisi ini sangat menguntungkan, akan tetapi bagi masyarakat umum yang merupakan konsumen utama komoditas tersebut tentunya sangat memberatkan.
Dalam usaha membantu masyarakat untuk memperoleh kepastian harga yang stabil pemerintah berusaha menjaring informasi ketrsediaan bahan pokok di masyarakat melalui Survei Konsumsi Bahan Pokok (VKBP) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik. Dengan informasi yang diperoleh dari survei ini diharapkan pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat untuk mengantisipasi gejolak lonjakan harga. Dengan demikian harga kebutuhan bahan pokok di pasaran cenderung stabil.
Untuk wilayah Kabupaten Rembang, Survei Konsumsi Bahan Pokok dilaksanakan di sembilan kecamatan dengan jumlah petugas enam orang, yang terdiri dari dua pemeriksa lapangan dan empat pencacah lapangan. Survei ini diawali dengan listing atau pendataan seluruh rumah tangga pada blok sensus terpilih yang berlangsung pada tanggal 6 – 30 April 2015. Blok sensus terpilih yang digunakan merupakan blok sensus tahun 2000.
Kegiatan listing ini juga menidentifikasi terhadap rumah tangga yang di dalamnya terdapat usaha penyedia makan minum keliling. Selain itu juga mendaftar usaha industry manufaktur tertentu, restoran/rumah makan, catering, warung makan, kedai makan, kedai minum, dan café. Oleh karena survei ini berkaitan dengan bahan pokok, maka survei ini juga mengidentifikasi bahan komoditas bahan pokok yang digunakan. Diantara bahan pokok yang digunakan beras, jagung, kedelai, daging sapi, daging ayam, bawang merah, bawang putih, cabe, tepung terigu, minyak goring, gula pasir, dan garam. Survei Konsumsi Bahan Pokok untuk pencacahan rumah tangga terpilih akan dilaksanakan pada 1 Juni s.d 3 Juli 2015.