Terintegrasinya Sakernas dan SPIN 2018 akan menambah ragam data ketenagakerjaan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Terintegrasinya Sakernas dan SPIN 2018 akan menambah ragam data ketenagakerjaan

Terintegrasinya Sakernas dan SPIN 2018 akan menambah ragam data ketenagakerjaan

22 Februari 2018 | Kegiatan Statistik


BPS kembali melaksanakan survei rutin yang merupakan bagian dari seksi statistik sosial yaitu survei angkatan kerja nasional (sakernas), yang pelaksanaannya pada bulan Februari 2018.

         Secara umum kegiatan Sakernas bertujuan untuk menyediakan data pokok ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Secara khusus, bertujuan untuk memperoleh estimasi data jumlah penduduk yang bekerja, jumlah pengangguran dan penduduk yang pernah berhenti/pindah bekerja.

Sakernas 2018 dilaksanakan secara semesteran. Semester I dilaksanakan bulan Februari 2018 dan Semester II pada bulan Agustus 2018.  Pada Sakernas semester I ini, blok sensus terpilih merupakan blok sensus panel (panel survey). Panel Survei artinya rumahtangga sampelnya merupakan rumahtangga sampel yang sama pada Sakernas Februari 2017, yang nantinya rumah tangga tersebut akan didata kembali di Februari 2018, dimana tidak dilakukan lagi pemutakhiran/updating dan langsung dapat dilakukan pencacahan rumah tangga sampel.

Guna untuk menambah ragam data ketenagakerjaan BPS, salah satu survei baru BPS yang pelaksanaannya diintegrasikan dengan kegiatan Sakernas Februari 2018 adalah Survei Pekerja Informal (SPIN). Survei pekerja informal secara khusus memotret struktur pekerja informal di Indonesia.

Integrasi ini dianggap efektif untuk menghasilkan konsistensi isian dalam dokumen. Tujuannya adalah agar dua kegiatan tersebut tidak dilakukan di hari yang berbeda dengan responden berbeda. Tentu saja sesuatu yang baru pasti butuh usaha penyesuaian di lapangan. Yang biasanya petugas mewawancarai responden dengan 1 kuesioner, kali ini jenis kuesioner menjadi bertambah. Tidak masalah bagi petugas karena petugas paham akan tugasnya sebagai pendata lapangan jadi harus mengikuti SOP yang sudah ditentukan.

Pertanyaan diajukan kepada setiap ART umur 10 tahun ke atas yang bekerja di suatu rumah tangga secara bergiliran. Pencacahan model ini tentunya baru pertama kali terjadi di BPS, dan cukup unik karena merupakan integrasi dari dua dokumen pada suatu ruta yang dicacah.

Di Kabupaten Rembang jumlah sampel sakernas Februari dan SPIN 2018 masing-masing sebanyak 11 blok sensus. Kegiatan pencacahan Sakernas dan SPIN dilaksanakan pada tanggal 8-28 Februari 2018. Jumlah petugas sebayak 8 orang, 5 orang sebagai pencacah lapangan (PCS) dan 3 orang sebagai pengawas (PMS), dimana setiap PCS mengerjakan sekitar 2-3 blok sensus.

Untuk mengantisipasi dan meminimalisir kesalahan yang dilakukan terkait pemahaman konsep definisi, kepatuhan Standard Operating Procedural (SOP) yang telah dirumuskan dan yang terpenting untuk melihat kualitas data yang dihasilkan dari pendataan ini, maka pengawasanpun dilakukan. Di awal pelaksanaan, pengawas lapangan (PMS) turun ke lapangan bersama-sama dengan petugas pencacah lapangan (PCS). Pengawasan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kualitas pencacahan yang dilakukan oleh petugas dan untuk meminimalisir kemungkinan non respon maupun perubahan-perubahan karakteristik rumah anggota maupun ART nya karena sifatnya yang panel survei itu dan juga kemungkinan  diakibatkan kurangnya probing yang dilakukan petugas pada saat melakukan pencacahan pada periode sebelumnya. Dengan adanya pengawasan ini kecil kemungkinannya ditemukan kecurangan yang dilakukan oleh petugas juga kesalahan-kesalahan yang terjadi di lapangan maupun dalam pengisian di kuesionernya.

Setiap kegiatan lapangan tidak semuanya berjalan dengan sempurna. Kendala dan hambatan terkadang menjadi hambatan bagi petugas. Untuk itu kendala-kendala tersebut harus segera diselesaikan dengan baik dengan tetap melakukan koordinasi dengan pengawas dan penganggung jawab di kabupaten/kota masing-masing. Semoga  kendala-kendala yang timbul pada saat di lapangan tidak membuat para petugas terkendala dalam menyelesaikan pekerjaannya. Sehingga pelaksanaan sakernas di Kabupaten Rembang khususnya dan di kab/kota lainnya pada umumnya dapat berjalan dengan lancar, selesai tepat waktu dan menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat dan lebih berkualitas. (SR)

 

# Tetap semangat

# Sukseskan Pendataan Sakernas & SPIN 2018

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik