9 Maret 2020 | Kegiatan Statistik
Setelah
dilakukan pemutakhiran muatan blok sensus pada tanggal 27 Januari s.d 7
Februari 2020 dan penarikan sampel, tahapan selanjutnya dari Survei Angkatan
Kerja Nasional (Sakernas) adalah pencacahan sampel rumah tangga terpilih pada
tanggal 8-29 Februari 2020. Jika dilihat dari sejarahnya, Sakernas sudah
dimulai sejak tahun 1976 dan terus dilaksanakan sampai saat ini. Sakernas
adalah survei yang dirancang khusus oleh BPS untuk mengumpulkan data yang dapat
menggambarkan keadaan umum ketenagakerjaan antar periode pencacahan. Sakernas
mengalami berbagai perubahan baik waktu pelaksanaan, level estimasi, cakupan
maupun metodologi.
Sejak tahun 1984 pendekatan teori
ketenagakerjaan dalam Sakernas menggunakan Konsep Baku Angkatan Kerja (Standart
Labour Force Concept) yang tertuang dalam International Conference of Labour
Statisticians (ICLS) ke 13 tahun 1982. Pada tahun 2013, International Labour
Organization (ILO) menyelenggarakan ICLS ke 19 yang menghasilkan pengembangan
konsep ketenagakerjaan. Mulai tahun 2016, kuesioner Sakernas mengadopsi dua
konsep baku ketenagakerjaan dari ICLS ke 13 dan ICLS ke 19, namun belum
sepenuhnya. Sedangkan pada tahun 2017 dilakukan penyempurnaan penerapan konsep
ICLS ke 19. Pada Sakernas tahun 2020, dilakukan penyempurnaan kuesioner untuk
menangkap fenomena pekerja berbasis online dan program padat karya yang berasal
dari dana desa. Pada tahun 2019,
Sakernas menyempurnakan konsep status pekerjaan yang diadopsi dari ICLS 20
serta penambahan pertanyaan untuk menangkap fenomena ekonomi digital. Pada
Sakernas 2020 dilakukan penyederhanaan kode jawaban dan penambahan pertanyaan
mengenai Pengalaman Kerja di luar negeri.
Secara umum, tujuan pengumpulan data melalui Sakernas
adalah menyediakan data pokok ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Secara
khusus, untuk memperoleh estimasi data jumlah penduduk bekerja, jumlah
pengangguran, dan indikator ketenagakerjaan lainnya serta perkembangannya di
tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Sakernas Februari 2020 dilaksanakan
di seluruh provinsi di Indonesia dengan besaran sampel 75.000 rumah tangga. Dengan
demikian datanya hanya bisa disajikan sampai tingkat provinsi. Kabupaten
Rembang, pada pelaksanaan Sakernas Februari 2020 mendapat alokasi sampel
sebanyak 180 rumah tangga dengan jumlah petugas pencacah 9 orang dan 4 pemeriksa
lapangan. Sampel Sakernas 180 rumah tangga tersebut tersebar di 12 kecamatan
dan 17 desa di Kabupaten Rembang.
Sesuai jadwal, alhamdulillah pelaksanaan pencacahan lapangan telah berakhir pada tanggal 29 Februari 2020 dengan baik dan lancar. Dokumen hasil pencacahan lapangan yang sudah diselesaikan oleh PCL sebagian sudah ada yang diserahkan ke PML untuk dikoreksi. Demikian juga untuk dokumen yang sudah dikoreksi PML, sebagian sudah ada yang diserahkan ke BPS Kabupaten Rembang melalui Seksi Statistik Sosial. Tahap berikutnya yang akan dilakukan oleh BPS Kabupaten Rembang adalah melakukan editing dan coding. Dengan kerja keras dan kerjasama yang apik antara pencacah dan pemeriksa lapangan serta dengan semua pihak terkait, Sakernas Februari 2020 dapat selesai tepat pada waktunya.
Terima kasih semuanya, semoga Allah SWT meridloi dan menerima apa yang telah dikerjakan dan menjadi amal ibadah bagi kita semua. Semoga selalu Sehat, tetap Semangat. (FLA)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami