29 Agustus 2020 | Kegiatan Statistik
Setelah dilakukan pemutakhiran
muatan blok sensus pada tanggal 1-14 Agustus 2020 dan penarikan sampel, tahapan
selanjutnya dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) adalah pencacahan
sampel rumah tangga terpilih pada tanggal 8-31 Agustus 2020. Jika dilihat dari
sejarahnya, Sakernas sudah dimulai sejak tahun 1976 dan terus dilaksanakan
sampai saat ini. Sakernas adalah survei yang dirancang khusus oleh BPS untuk
mengumpulkan data yang dapat menggambarkan keadaan umum ketenagakerjaan antar
periode pencacahan. Sakernas mengalami berbagai perubahan baik waktu
pelaksanaan, level estimasi, cakupan maupun metodologi.
Di masa “New Normal” sejak pandemi
COVID-19 melanda Indonesia, Sakernas Agustus 2020 mengalami beberapa
penyesuaian metodologi dan kuesioner. Setelah menggunakan konsep
ketenagakerjaan menggunakan konsep ICLS-19 sejak tahun 2016, konsep
ketenagakerjaan pada Sakernas Agustus 2020 kembali menggunakan konsep ICLS-13. Selain itu, dalam kuesioner
ditambahkan pertanyaan terkait dampak COVID-19 terhadap
ketenagakerjaan berdasarkan rekomendasi ILO, namun kuesioner juga dirancang
lebih sederhana agar mudah dipahami oleh responden yang melakukan pencacahan
mandiri. Secara umum,
tujuan pengumpulan data melalui Sakernas adalah menyediakan data pokok
ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Secara khusus, untuk memperoleh estimasi
data jumlah penduduk bekerja, jumlah pengangguran, dan indikator
ketenagakerjaan lainnya serta perkembangannya di tingkat nasional, provinsi,
dan kabupaten/kota.
Sakernas Agustus 2020 dilaksanakan
di 34 provinsi yang meliputi 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan besaran
sampel 300.000 rumah tangga. Dengan demikian datanya dapat disajikan sampai
tingkat kabupaten/kota. Kabupaten Rembang, pada pelaksanaan Sakernas Agustus 2020
mendapat alokasi sampel awal sebanyak 720 rumah tangga dengan jumlah petugas
pencacah 36 orang dan 18 pemeriksa lapangan. Dalam realisasinya, jumlah sampel
Sakernas menjadi 735 rumah tangga yang tersebar di 14 kecamatan dan 68 desa di
Kabupaten Rembang.
Untuk menjaga kesehatan dan
keselamatan petugas lapangan, mereka diwajibkan menggunakan masker dan handsanitizer yang sudah disediakan oleh
BPS Kabupaten Rembang sesuai protokoler kesehatan COVID-19 dalam melaksanakan
pendataan. Alhamdulillah, pelaksanaan pencacahan lapangan berjalan dengan baik
dan lancar, dan telah berakhir pada tanggal 29 Agustus 2020. Dokumen hasil
pencacahan lapangan yang sudah diselesaikan oleh PCL sebagian sudah ada yang
diserahkan ke PML untuk dikoreksi. Demikian juga untuk dokumen yang sudah
dikoreksi PML, sebagian sudah ada yang diserahkan ke BPS Kabupaten Rembang melalui
Seksi Statistik Sosial. Tahap berikutnya yang akan dilakukan oleh BPS Kabupaten
Rembang adalah melakukan editing dan coding. Dengan kerja keras dan kerjasama
yang apik antara pencacah dan pemeriksa lapangan serta dengan semua pihak
terkait, Sakernas Agustus 2020 dapat selesai tepat pada waktunya.
Terima kasih semuanya, semoga Allah
SWT meridloi dan menerima apa yang telah dikerjakan dan menjadi amal ibadah
bagi kita semua. Semoga selalu Sehat dipermudah segala urusan dan
berlimpah rizqinya, tetap Semangat. (FLA)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami