BPS Kabupaten Rembang Gelar Pencacahan SAKERNAS Agustus 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

BPS Kabupaten Rembang Gelar Pencacahan SAKERNAS Agustus 2024

BPS Kabupaten Rembang Gelar Pencacahan SAKERNAS Agustus 2024

20 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik


Rembang- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang sedang melaksanakan Pencacahan Rumah Tangga Sampel Survei Angkatan Kerja Nasional di wilayah Kabupaten Rembang.

 

“Sakernas merupakan pendataan tentang ketenagakerjaan yang dilakukan BPS selama dua kali dalam setahun. Untuk Sahabat Data yang menjadi responden, kami harapkan agar menerima kedatangan petugas Sakernas,” ujar Teguh Iman Santoso selaku kepala BPS Kabupaten Rembang, senin (26/8/2024) saat memimpin Rapat Internal Koin Emas.

 

Sakernas Agustus bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi tentang ketenagakerjaan sampai dengan tingkat kabupaten. Beberapa indikator penting ketenagakerjaan yang dihasilkan antara lain tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK), serta jumlah penduduk bekerja menurut karakteristiknya.

 

Petugas lapangan Sakernas Agustus 2024 BPS terdiri dari Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dan Petugas Pengawas dan Pemeriksa (PML). PCL akan melakukan wawancara langsung kepada kepala rumah tangga atau anggota rumah tangga yang bisa menjawab pertanyaan di Aplikasi FASIH, karena datanya harus akurat.

 

Proses pendataan Sakernas dimulai sejak pemutakhiran daftar rumah tangga dalam wilayah Blok Sensus sampel. Adapun hasil pemutakhiran rumah tangga ini akan menjadi dasar bagi BPS untuk melakukan penarikan sampel rumah tangga yang akan dilakukan pendataan lanjutan.

 

“Diharapkan pendampingan yang dilakukan di masa awal pendataan dapat mendeteksi kesalahan maupun kekurangan dalam proses wawancara sehingga tidak berlanjut untuk rumah tangga sampel berikutnya,” ujarnya mengakhiri. (Tim Humas)

 

 

Penulis : Didik Permono

Editor: Faisal Lutfi Arief

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik