Pelaksanaan Sakernas Agustus 2017 BPS Kabupaten Rembang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pelaksanaan Sakernas Agustus 2017 BPS Kabupaten Rembang

Pelaksanaan Sakernas Agustus 2017 BPS Kabupaten Rembang

30 Agustus 2017 | Kegiatan Statistik


Di semester 2 (dua) tahun 2017 ini BPS kembali melaksanakan survei rutin yang merupakan bagian dari seksi statistic sosial yaitu kegiatan survei angkatan kerja nasional (sakernas), yang pelaksanaannya pada bulan Agustus 2017.

         Secara umum kegiatan Sakernas bertujuan untuk menyediakan data pokok ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Secara khusus, bertujuan untuk memperoleh estimasi data jumlah penduduk yang bekerja, jumlah pengangguran dan indikator ketenagakerjaan lainnya.

Sakernas 2017 dilaksanakan secara semesteran. Semester I dilaksanakan bulan Februari 2017 dan Semester II pada bulan Agustus 2017.  Pada Sakernas semester II ini, blok sensus yang merupakan Blok Sensus Sakernas Februari 2017 (Panel) tidak perlu dilakukan tahapan pemutakhiran/updating rumah tangga. Pemutakhiran rumah tangga sudah dilakukan pada saat Sakernas Februari 2017. Sehingga pada blok sensus panel ini akan langsung dilakukan pencacahan rumah tangga sampel. Panel Survei artinya rumahtangga sampelnya merupakan rumahtangga sampel yang sama pada Sakernas Februari 2017, yang nantinya rumah tangga tersebut akan didata kembali selama 2 tahun (4 semester) yaitu sampai dengan tahun 2018, dimana tidak dilakukan lagi pemutakhiran/updating dan langsung dapat dilakukan pencacahan rumah tangga sampel.

Di Kabupaten Rembang jumlah sampel sakernas Agustus 2017 sebanyak 44 blok sensus. Dimana 11 BS merupakan sampel Sakernas Panel (Februari 2017). Setiap petugas (PCL) mempunyai beban tugas rata-rata 2 blok sensus. Sedangkan untuk PML membawahi 2 orang PCL. Jadwal kegiatan Pemutakhiran/Updating mulai tanggal 17-31Juli 2017 dan pencacahan sampel tanggal 8-31 Agustus 2017.

Untuk mengantisipasi dan meminimalisir kesalahan yang dilakukan terkait pemahaman konsep definisi, kepatuhan Standard Operating Procedural (SOP) yang telah dirumuskan dan yang terpenting untuk melihat kualitas data yang dihasilkan dari pendataan ini, maka pengawasanpun dilakukan. Pengawas lapangan (PMS) turun ke lapangan bersama-sama dengan petugas pencacah lapangan (PCS). Pengawasan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kualitas baik updating maupun pencacahan yang dilakukan oleh petugas, dan untuk meminimalisasi kemungkinan non respon yang diakibatkan kurangnya probing yang dilakukan petugas. Dengan demikian kecil kemungkinannya ditemukan kecurangan yang dilakukan oleh petugas lapangan juga untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi di lapangan maupun dalam pengisian di dalam kuesioner.

Setiap kegiatan lapangan tidak semuanya berjalan dengan sempurna. Kendala dan hambatan terkadang menjadi hambatan bagi petugas. Untuk itu kendala-kendala tersebut harus segera diselesaikan dan dicari solusi dari permasalahan yang timbul. Semoga  kendala-kendala yang timbul pada saat di lapangan tidak membuat para petugas terkendala dalam menyelesaikan pekerjaannya. Sehingga pelaksanaan sakernas di Kabupaten Rembang dapat berjalan dengan lancar, selesai tepat waktu dan menghasilkan data ketenagakerjaan yang lebih berkualitas. (SR)


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik