2 Oktober 2017 | Kegiatan Statistik
SUSENAS merupakan salah satu survei yang menjadi primadona/ikonnya BPS. Karena di dalam SUSENAS terdapat indikator-indikator sosial yang banyak digunakan oleh berbagai kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu kesinambungan ketersediaan dan kualitas data SUSENAS harus tetap terjaga dan ditingkatkan.
SUSENAS merupakan kegiatan survei untuk mengumpulkan informasi/data di bidang kependudukan, kesehatan, pendidikan, Keluarga Berencana, perumahan, serta konsumsi dan pengeluaran. Guna meningkatkan akurasi data yang dihasilkan dan untuk penghitungan kemiskinan, maka pengumpulan data Susenas mulai tahun 2015 dilaksanakan secara semesteran. Semester I dilaksanakan pada bulan Maret dan Semester II pada bulan September.
Pencacahan SUSENAS pada bulan Maret dengan jumlah sampel besar untuk menghasilkan data sampai dengan tingkat kabupaten/kota, sedangkan pencacahan pada bulan September dengan sampel lebih kecil untuk menghasilkan data hanya untuk estimasi tingkat propinsi dan nasional.
Kuesioner SUSENAS yang digunakan pada pencacahan SUSENAS September 2017 adalah Kuesioner Modul Ketahanan Sosial (VSEN17.HANSOS) dan Kuesioner Konsumsi/Pengeluaran (VSEN17.KP). Kuesioner SUSENAS September 2017 disusun dengan tujuan untuk menghasilkan indikator-indikator yang sesuai dengan Nawacita, RPJMN, Neraca sosial dan Sustainable Development Goals (SDGs).
Kuesioner SUSENAS September 2017 mengalami beberapa perubahan dibandingkan dengan kuesioner yang digunakan pada pelaksanaan SUSENAS September 2014. Perubahan pada kuesioner Modul Hansos September 2017 diantaranya adalah perubahan layout kuesioner dan pengurangan beberapa pertanyaan yang tidak ada kaitannya dengan indikator SDGs. Pengurangan pertanyaan juga dilakukan karena beberapa pertanyaan sudah ditanyakan pada kuesioner Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK).
Jumlah sampel SUSENAS di Kabupaten Rembang sebanyak 18 blok sensus (atau sebanyak 180 rumah tangga), dengan petugas lapangan sebanyak 14 orang yang terdiri dari 10 orang pencacah lapangan (PCS) yang seluruhnya berasal dari mitra statistiK dan 4 orang sebagai pengawas lapangan (PMS). Setiap PCS mempunyai beban tugas 1-2 blok sensus. Dan Setiap PMS mengawasi 2 PCS atau mengawasi sebanyak 4-5 blok sensus. Dengan beban pengawasan/pemeriksaan yang begitu banyak tentunya hal ini tidak menjadi kendala bagi pengawas untuk menjalankan tugasnya. Jadwal pencacahan berlangsung dari tanggal 6-27 September 2017.
Pada awal pencacahan rumah tangga, pengawas melakukan pendampingan dan evaluasi kinerja ke petugas. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi baik terkait konsep definisi, cara pengisian kuesioner maupun kurangnya probing dari petugas sehingga kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi bisa dihindari sedini mungkin. Jadi semua harus dipahami dan digunakan sebagai Standard Operational Procedure (SOP) pengumpulan data SUSENAS September 2017.
Setelah pencacah menyelesaikan pencacahan rumah tangga selanjutnya diserahkan kepada pengawas untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya untuk dilakukan pengolahan data (entri data).
Semoga pelaksanaan Susenas September 2017 di Kabupaten Rembang dapat berjalan dengan lancar dan selesai dengan tepat waktu, serta dapat terselesaikannya masalah-masalah yang terjadi pada saat pengumpulan data di lapangan yang pada akhirnya dapat tercapai hasil yang optimal dan data yang dihasilkan lebih berkualitas. (SR)
---- Tetap Semangat dan salam PIA ----
Berita Terkait
Pelaksanaan Susenas Maret 2017 di Kabupaten Rembang
Pelaksanaan Sakernas Agustus 2017 BPS Kabupaten Rembang
Briefing Persiapan Pelaksanaan Susenas Maret 2018 BPS Kabupaten Rembang
Pelaksanaan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) 2017 BPS Kabupaten Rembang
Pelatihan Petugas Susenas Maret 2017 BPS Kabupaten Rembang
Pengenalan dan Pelaksanaan Survei-Survei Neraca Tahun 2017 BPS Kabupaten Rembang
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami