Pelatihan Petugas Susenas Maret 2017 BPS Kabupaten Rembang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pelatihan Petugas Susenas Maret 2017 BPS Kabupaten Rembang

Pelatihan Petugas Susenas Maret 2017 BPS Kabupaten Rembang

17 Februari 2017 | Kegiatan Statistik


Survei Sosial Ekonomi Nasional atau lebih dikenal dengan SUSENAS merupakan salah satu sumber data sosial ekonomi rumah tangga yang penting di Indonesia. Data yang dihasilkan dari survei ini telah banyak digunakan oleh berbagai kalangan baik di dalam maupun di luar negeri. Susenas disamping sebagai salah satu sumber data penting untuk perencanaan dan evaluasi Program Pembangunan Nasional, Susenas juga menjadi sumber data utama untuk penyediaan indikator Millenium Development Goals (MDGs). Oleh karena itu keberlangsungan datanya harus senantiasa dijaga/dipertahankan dan lebih ditingkatkan kualitas datanya. Tahun 2015 merupakan tahun berakhirnya program MDGs, dan akan dilanjutkan dengan program Sustainable Development Goals (SDGs).

Data-data yang dikumpulkan melalui Susenas ini adalah data yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang meliputi kondisi kesehatan, pendidikan, fertilitas, keluarga berencana, perumahan, perlindungan sosial dan kondisi sosial ekonomi lainnya.

SUSENAS pertama kali dilaksanakan pada tahun 1963. Dalam dua dekade terakhir, sampai dengan tahun 2010, SUSENAS dilaksanakan setiap tahun. SUSENAS di desain memiliki 3 modul yaitu Modul Konsumsi/Pengeluaran Rumah Tangga, Modul Sosial Budaya dan Pendidikan dan Modul Perumahan dan Kesehatan dan setiap modul dilaksanakan setiap 3 tahun sekali.

Pada tahun 2011 terjadi perubahan, pengumpulan data konsumsi dan pengeluaran dilakukan secara triwulan bersamaan dengan Kor. Frekuensi dan banyaknya muatan Susenas ini dikhawatirkan membuat kejenuhan bagi responden maupun petugas, yang akhirnya bisa berpotensi menurunkan kualitas data yang diperoleh.  Oleh sebab itu BPS melakukan perubahan terhadap pelaksanaan Susenas 2015, dimana frekuensi pencacahan yang sebelumnya secara triwulanan menjadi semesteran di tahun 2015 yaitu pada bulan Maret dan bulan September. Pada bulan Maret 2017 ini, pengumpulan data Susenas dilakukan dengan menggunakan Kuesioner Kor dan Konsumsi/Pengeluaran.

Guna mempersiapkan pelaksanaan Susenas Maret 2017, maka pada bulan Februari 2017 ini sedang  dilaksanakan Pelatihan Petugas Susenas Maret 2017. Ini merupakan persiapan yang sangat strategis dalam setiap survei atau sensus. Dalam tahap ini berlangsung proses transformasi pengetahuan dan pembentukan keterampilan seorang petugas yang nantinya akan terjun langsung di lapangan. Dari pelatihan ini hasil yang diharapkan nantinya petugas mampu melaksanakan pendataan dengan benar dan lengkap sesuai dengan konsep definisi yang telah diajarkan dan jadwal yang harus dipatuhi. Perubahan dan perbaikan Susenas Maret 2017 akan berarti  jika didukung oleh pendataan yang baik dan benar. Oleh karena itu kesinambungan, ketersediaan dan kualitas data Susenas harus terus dijaga dan ditingkatkan, seiring dicanangkan bahwa tahun ini adalah tahun kualitas data.

 

     Pelatihan Petugas Susenas Maret 2017 di Kabupaten Rembang dilaksanakan di Fave Hotel, Jl. Jend Sudirman No. 8 Rembang. Pelatihan dilaksanakan dalam 3 (tiga) gelombang dengan total peserta sebanyak 54 peserta. Adapun rinciannya sebagai berikut :

Gelombang I : Tanggal 6-9 Februari 2017

              Peserta dari  organik BPS Kabupaten Rembang,  sebayak  14 peserta bertugas

               sebagai PML.

Gelombang II : Tanggal 10-12 Februari 2017

              Peserta dari organik BPS Kabupaten Rembang dan Mitra, sebayak 20 peserta

               bertugas sebagai PCL.

Gelombang III : Tanggal 13-15 Februari 2017

              Peserta dari organik BPS Kabupaten Rembang dan Mitra, sebayak 20 peserta

               bertugas sebagai PCL.

       Khusus pelatihan petugas di gelombang ke-3, selain peserta pelatihan dari organik dan mitra, disini BPS Kabupaten Rembang juga mengundang peserta 4 orang yaitu dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Bappeda dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang. Mereka diundang untuk mengikuti pelatihan (bukan untuk menjadi petugas lapangan), dengan tujuan agar dari dinas terkait mengetahui dan memahami akan konsep dan definisi serta proses bagaimana terbangunnya berbagai indikator sosial ekonomi dari susenas tersebut.

     Pelatihan dipandu oleh Instruktur Daerah (Inda) yaitu Kasi Statistik Sosial BPS Kabupaten Rembang, Khaerul Anwar, SST.

     Di setiap gelombangnya, pelatihan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Kabupaten Rembang, Amirudin, S.Si, MMSI. Dalam sambutannya Kepala BPS Kabupaten Rembang menyampaikan arti pentingnya data susenas untuk penghitungan angka kemiskinan. Beliau juga menekankan pentingnya data susenas yang berkualitas, apakah selama ini data susenas yang dikumpulkan setiap tahunnya sudah berkualitas, upaya-upaya apa yang harus dilakukan untuk perbaikan data susenas ke depan. Disini, beliau memberikan semangat dan dukungan penuh kepada peserta pelatihan agar nantinya para petugas dapat bekerja secara optimal, bertanggung jawab dan tepat waktu. Kepala BPS Kabupaten Rembang mengharapkan bahwa selama mengikuti pelatihan peserta dapat memahami konsep dan definisi, menerapkan metodologi dan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah diberikan oleh instruktur. Beliau tidak menginginkan dalam pelaksanaan susenas di Kabupaten Rembang nantinya petugas melakukan kecurangan atau memanipulasi data (moral hazard).

     Pada saat pembukaan pelatihan juga dibacakan ‘Ikrar’ yang dbawakan oleh 2 orang peserta dan diikuti oleh seluruh peserta pelatihan. Adapun maksud dari Ikrar tersebut adalah bahwa petugas siap mensukseskan dan melaksanakan dengan penuh kejujuran pada pelaksanaan Susenas 2017.

     Selanjutnya para petugas setelah menerima materi dari instruktur kemudian diaplikasikan dalam role playing dengan menghadirkan responden rumahtangga dari luar. Dalam role playing ini petugas benar-benar dapat mempraktekkan bagaimana melakukan wawancara langsung dengan responden, bagaimana petugas menggali informasi/keterangan (probing) dengan rumah tangga yang kesemuanya itu akan dihadapi langsung oleh petugas di lapangan pada saat pelaksanaan pengumpulan data.

       Semoga pada saat pelaksanaan pendataan Susenas di Kabupaten Rembang berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti. Petugas dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan nantinya dengan tetap melakukan koordinasi dengan pengawas masing-masing. Dan di pundak para petugas lapangan inilah awal kualitas data susenas ditentukan. (SR)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik