Pelaksanaan Susenas Maret 2017 di Kabupaten Rembang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pelaksanaan Susenas Maret 2017 di Kabupaten Rembang

Pelaksanaan Susenas Maret 2017 di Kabupaten Rembang

8 Mei 2017 | Kegiatan Statistik


        Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) merupakan kegiatan survei untuk mengumpulkan informasi/data di bidang kependudukan, kesehatan, pendidikan, Keluarga Berencana, perumahan, serta konsumsi dan pengeluaran. SUSENAS pertama kali dilaksanakan pada tahun 1963. Dengan perannya sebagai sumber data bidang sosial ekonomi dan kesejahteraan rakyat, maka Susenas terus menerus mengalami perbaikan dan pengembangan.

        Pada tahun 1992, BPS melakukan pengembangan materi Susenas sekaligus penataan waktu pendataannya. Seluruh topik atau variabel yang dicakup dalam Susenas sebelumnya dicacah dengan menggunakan satu kuesioner. Pada saat ini, topik atau variabel yang dicakup dalam Susenas dikelompokkan ke dalam 2 (dua) kategori, yaitu Kor dan Modul. Variabel yang termasuk kategori Kor (inti) dikumpulkan datanya setiap tahun, sedangkan untuk variabel kategori Modul dikelompokkan lagi ke dalam 3 (tiga) paket, masing-masing paket digilir pengumpulannya setiap 3 (tiga) tahun sekali. Ketiga paket tersebut adalah :

(i) Konsumsi/Pengeluaran,

(ii) Pendidikan dan Sosial Budaya,

(iii) Kesehatan dan Perumahan.


        Sejak dikembangkan pada tahun 1992 sampai dengan tahun 2010, Susenas dilaksanakan dengan pola relatif sama, kecuali peningkatan frekuensi untuk pengumpulan data modul konsumsi menjadi setiap tahun sejak tahun 2010.
        Pada tahun 211 terjadi perubahan penting dalam penyelenggaraan Susenas, yang pengumpulan datanya mulai dilakukan 4 (empat) kali setahun, dari sebelumnya 2 (dua) kali setahun, yang berlangsung hingga tahun 2014. Pelaksanaan lapangan Susenas triwulanan tersebut ternyata menjadi beban yang cukup berat bagi BPS Kabupaten/Kota, karena frekuensinya yang terlalu sering dan muatannya yang banyak.
        Evaluasi menyeluruh terhadap Susenas, mengambil keputusan penting tentang pelaksanaan Susenas 2015 dan tahun-tahun selanjutnya, antara lain untuk meningkatkan akurasi data yang dihasilkan dan untuk penghitungan kemiskinan, maka pengumpulan data Susenas mulai tahun 2015 dilaksanakan secara semesteran. Semester I dilaksanakan pada bulan Maret dan Semester II pada bulan September. Pencacahan bulan Maret dengan jumlah sampel besar untuk menghasilkan data sampai dengan tingkat kabupaten/kota, sedangkan pencacahan pada bulan September dengan sampel lebih kecil untuk menghasilkan data hanya untuk estimasi propinsi dan nasional. Pencacahan bulan Maret menggunakan 2 (dua) kuesioner, yaitu kuesioner Kor (K) dan kuesioner Konsumsi dan Pengeluaran (KP).
        Layout/tampilan kuesioner Susenas yang digunakan pada tahun 2017 tidak jauh berbeda dengan tahun 2016, dengan sedikit penambahan ataupun pengurangan variabel-variabel. Perubahan ini dilakukan dalam rangka efektifitas pelaksanaan wawancara dan efisien penggunaan kertas untuk kuesioner. Kuesioner Susenas Maret 2017 disusun dengan tujuan untuk menghasilkan indikator-indikator yang sesuai dengan Nawacita, RPJMN, Neraca Nasional, dan SDGs. Kuesioner disusun berdasarkan hasil pembahasan melalui beberapa tahapan diskusi yang melibatkan kementerian/lembaga terkait.
         Pelaksanaan Susenas Maret 2017 mencakup 300.000 rumah tangga sampel yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. Untuk pelaksanaan lapangan di Kabupaten Rembang, terdapat jumlah sampel sebanyak 72 blok sensus (atau sebanyak 720 rumah tangga) dengan petugas lapangan sebanyak 54 orang, terdiri dari 40 orang pencacah lapangan (PCS) yang sebagian besar merupakan mitra statistik, dan 14 orang pengawas lapangan (PMS). Setiap PCS mengerjakan 1 hingga 2 blok sensus dan setiap PMS mengawasi 2 hingga 3 PCS atau mengawasi sebanyak 5 sampai 6 blok sensus. Dengan beban pengawasan/pemeriksaan yang cukup banyak, membuat pengawas pandai-pandai menyusun jadwal pengawasan/pemeriksaan Susenasnya dengan kegiatan rutin lainnya. Jadwal pencacahan berlangsung dari tanggal 1-20 Maret 2017.
         Pada awal pendataan rumah tangga, pengawas melakukan pendampingan dan evaluasi kinerja ke petugas, hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi baik terkait konsep definisi, cara pengisian kuesioner maupun kurangnya probing dari petugas sehingga kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi bisa dihindari sedini mungkin.
         Setelah pencacah menyelesaikan pendataan rumah tangga, selanjutnya diserahkan kepada pengawas untuk dilakukan pemeriksaan dan editing sehingga dapat dilakukan pengolahan data (entri data). Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, alhamdulillah pelaksanaan Susenas di Kabupaten Rembang dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Semoga data yang dihasilkan merupakan data yang berkualitas dan dapat bermanfaat untuk semua pemerhati dan pengguna data, baik dari Pemerintah, Swasta ataupun masyarakat secara luas. (AH)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik