Briefing Persiapan Pelaksanaan Susenas Maret 2018 BPS Kabupaten Rembang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Briefing Persiapan Pelaksanaan Susenas Maret 2018 BPS Kabupaten Rembang

Briefing Persiapan Pelaksanaan Susenas Maret 2018 BPS Kabupaten Rembang

2 Maret 2018 | Kegiatan Statistik


Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Susenas Maret 2018 dan tentunya guna peningkatan kualitas data yang dihasilkan tentu tidak terlepas dari peran para petugas di lapangan. Oleh karena itu sebelum pelaksanaan di lapangan, BPS Kabupaten Rembang mengadakan briefing/pembekalan kepada 54 petugas (mitra dan organik) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Maret 2018 di Aula BPS Kabupaten Rembang. Sebelumnya para petugas ini sudah mengikuti pelatihan di Fave hotel. Kegiatan briefing ini dimaksudkan untuk merefresh atau mengingatkan kembali akan konsep dan definisi serta penekanan-penekanan materi yang ada di kuesioner.  

Briefing dibuka oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Isnaini, SST, MM, sedangkan penyampaian materi dipandu oleh Kasi Statistik Sosial, Khaerul Anwar, SST. Selama briefing disampaikan materi-materi terkait pencacahan susenas, SOP pencacahan,  monitoring/pelaporan PCS terhadap hasil yang sudah selesai dicacah di lapangan. Begitu juga halnya dengan monitoring/pelaporan dari PMS. Khaerul Anwar menekankan kepada PMS untuk benar-benar melakukan pengawasan/pendampingan di awal pencacahan. Ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan yang dilakukan oleh petugas di awal pencacahan. Karena ini merupakan salah satu strategi untuk menjaga kualitas data susenas. Pengawas harus melakukan fungsi pengawasan ke pencacah harus turun langsung ke lapangan, tidak hanya menunggu hasil pencacahan dari petugas, tanpa mengetahui langsung kinerja petugas di lapangan pada saat wawancara dengan responden.

Khaerul Anwar juga menegaskan bahwa petugas harus bener-bener melakukan pencacahan secara lengkap, harus mentaati prosedur (SOP) yang ditentukan, jangan sampai ada yang melakukan moral hazard, apalagi sampai diketahui petugas tidak melakukan pendataan secara langsung di lapangan.

Harapannya semoga pelaksanaan Susenas di Kabupaten Rembang berjalan dengan lancar, selesai tepat waktu, menghasilkan data susenas yang akurat dan berkualitas. (SR)


---- Tetap Semangat dan salam SUSENAS ----

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik