Pelatihan Petugas Susenas Maret 2018 BPS Kab Rembang “Bersama Menuju Data Susenas yang Berkualitas” - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pelatihan Petugas Susenas Maret 2018 BPS Kab Rembang “Bersama Menuju Data Susenas yang Berkualitas”

Pelatihan Petugas Susenas Maret 2018 BPS Kab Rembang “Bersama Menuju Data Susenas yang Berkualitas”

15 Februari 2018 | Kegiatan Statistik


Survei Sosial Ekonomi Nasional atau lebih dikenal dengan SUSENAS merupakan salah satu sumber data sosial ekonomi rumah tangga yang penting di Indonesia, yang banyak digunakan oleh berbagai kalangan baik di dalam maupun di luar negeri. Salah satunya adalah untuk menghitung angka kemiskinan maupun garis kemiskinan. Selain itu juga untuk mengetahui potret sosial ekonomi Kabupaten/Kota setempat. Susenas disamping sebagai salah satu sumber data penting untuk perencanaan dan evaluasi Program Pembangunan Nasional, Susenas juga menjadi sumber data utama untuk penyediaan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan kelanjutan dari program Millenium Development Goals (MDGs) yang sudah berakhir pada tahun 2015. Oleh karena itu keberlangsungan datanya harus senantiasa dijaga/dipertahankan dan lebih ditingkatkan kualitas datanya.

Data-data yang dikumpulkan melalui Susenas ini adalah data yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang meliputi kondisi kesehatan, pendidikan, fertilitas, keluarga berencana, perumahan, perlindungan sosial dan kondisi sosial ekonomi lainnya.

            Pelaksanaan susenas kali ini terintegrasi dengan Survei Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) yang merupakan gawe dari Kemenkes. Di sini yang menjadi petugas pendata Riskesdas adalah petugas dari Dinas Kesehatan, sedang dari BPS dihunjuk sebagai penunjuk jalan. Responden susenas nantinya juga akan menjadi responden Riskesdas. sehingga pertanyaan-pertanyaan yang sudah ditanyakan di susenas tidak akan ditanya kembali lagi di Riskesdas.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan Susenas Maret 2018, maka dilakukan pelatihan petugas. Pelatihan petugas merupakan salah satu tahapan persiapan yang strategis dalam setiap survei maupun sensus. Dalam tahapan ini berlangsung proses transformasi pengetahuan dan pembentukan keterampilan seorang petugas yang nantinya akan terjun langsung di lapangan. Dari pelatihan ini hasil yang diharapkan nantinya petugas mampu melaksanakan pendataan dengan benar dan lengkap sesuai dengan konsep definisi yang telah diajarkan dan jadwal yang harus dipatuhi. Perubahan dan perbaikan Susenas Maret 2018 akan berarti jika didukung oleh pendataan yang baik dan benar. Oleh karena itu kesinambungan, ketersediaan dan kualitas data Susenas harus terus dijaga dan ditingkatkan.

Pelatihan Petugas Susenas Maret 2018 untuk TC Rembang dilaksanakan di Fave Hotel, Jl. Jend Sudirman No. 8 Rembang. Pelatihan dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang dengan total peserta sebanyak 54 peserta. Gelombang I tanggal 6-9 Februari 2018 dengan jumlah peserta sebanyak 27 orang, 20 orang sebagai PCS dan 7 orang sebagai PMS. Gelombang II tanggal 10-13 Februari 2018 dengan jumlah peserta sebanyak 27 orang, 20 orang sebagai PCS dan 7 orang sebagai PMS. Pelatihan dipandu oleh Instruktur Nasional (Innas) yaitu Kasi Statistik Sosial BPS Kabupaten Rembang, Khaerul Anwar, SST.

            Pelatihan dibuka  secara resmi oleh Kepala BPS Kabupaten Rembang, Amirudin, S.Si, MMSI. Dalam sambutannya beliau menyampaikan arti pentingnya data susenas untuk penghitungan angka kemiskinan. Beliau juga menekankan pentingnya data susenas yang berkualitas, apakah selama ini data susenas yang dikumpulkan petugas setiap tahunnya sudah berkualitas, upaya-upaya apa yang harus dilakukan untuk perbaikan data susenas kedepan. Karena data tersebut merupakan data strategis yang mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sebagai bahan monitoring dan evaluasi program pembangunan pemerintah Kabupaten Rembang khususnya. Disini, beliau memberikan semangat dan dukungan penuh kepada peserta pelatihan agar nantinya para petugas dapat bekerja secara optimal, bertanggungjawab dan tepat waktu. Kepala BPS Kabupaten Rembang mengharapkan bahwa selama mengikuti pelatihan peserta dapat memahami konsep dan definisi, menerapkan metodologi dan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah diberikan oleh instruktur. Beliau tidak menginginkan dalam pelaksanaan susenas nantinya petugas melakukan kecurangan atau memanipulasi data (moral hazard). Disampaikan juga bahwa susenas kali ini terintegrasi dengan survei-nya Kemenkes yaitu Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas).

            Pada kesempatan yang sama, pimpinan BPS Kabupaten Rembang menyampaikan daftar nama-nama Provinsi yang berhasil memperoleh predikat ‘zero error’ pada pelaksanaan Susenas Maret 2017. Ada 7 provinsi dengan predikat ‘zero error’ yaitu provinsi Jambi, Lampung, Kepri, DIY, Bali, NTB, dan Sulawesi Tengah. Yang dimaksud dengan ‘zero error’ adalah tidak ada kesalahan karena sudah sesuai dengan rule validasi yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk kabupaten/kota dengan predikat ‘zero error’ sebanyak 410 kabupaten/kota. Salah satunya adalah BPS Kabupaten Rembang. Ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi BPS Kabupaten Rembang sebagai wujud kerja keras temen-temen petugas Susenas Maret 2017 dan semoga untuk tahun ini predikat tersebut dapat dipertahankan dan kembali diperoleh. Predikat tersebut akan menjadi motivasi petugas Susenas Maret 2018 untuk benar-benar bekerja secara optimal, lebih meningkatkan kualitas data susenas maupun seluruh kegiatan sensus dan survei BPS.

            Selanjutnya para petugas setelah menerima materi dari instruktur kemudian diaplikasikan dalam sesi role playing dengan menghadirkan responden rumah tangga dari luar. Dalam role playing ini petugas benar-benar dapat mempraktekkan bagaimana melakukan wawancara langsung dengan responden, bagaimana petugas menggali informasi/keterangan (probing) dengan rumah tangga yang kesemuanya itu akan dihadapi langsung oleh petugas di lapangan pada saat pelaksanaan pengumpulan data.

            Semoga pada saat pelaksanaan pendataan Susenas di Kabupaten Rembang berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti. Petugas dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan nantinya dengan tetap melakukan koordinasi dengan pengawas masing-masing. Dan di pundak para petugas lapangan inilah awal kualitas data susenas ditentukan. (SR)

 

# Tetap semangat

# Salam PIA

# Data mencerdaskan bangsa

 


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik