29 Mei 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Gelombang
Reformasi Birokrasi dipercaya akan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap
masyarakat. Oleh karenanya, BPS Kbupaten Rembang juga tidak mau ketinggalan
untuk mengambil peranan mengejar perbaikan sehingga mampu mewujudkan pelayanan
kepada masyarakat yang lebih berkualitas.
Yang disebut Zona
Integritas (ZI) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan
pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM
melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas
pelayanan publik.
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah sebutan
atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat
indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75
pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK
atas laporan keuangannya.
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah sebutan
atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat
indikator hasil WBBM dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75
pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK
atas laporan keuangannya.
Penilaian
indikator-indikator proses dan verifikasi nantinya akan dilakukan oleh Tim Penilai
Nasional Kemenpan dan RB. (JQ)
Layanan prima, Respect!
Diskriminatif, No Way!
Korupsi, No Way!
Berita Terkait
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK BPS Kabupaten Rembang
BPS Kabupaten Rembang Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2022.
AUDIENSI BPS KABUPATEN REMBANG KE PWI KABUPATEN REMBANG
Pelatihan Petugas Susenas Maret 2018 BPS Kab Rembang “Bersama Menuju Data Susenas yang Berkualitas”
Family Gathering BPS Kabupaten Rembang
Nahkoda Baru BPS Kabupaten Rembang
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami