BPS Kabupaten Rembang Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2022. - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

BPS Kabupaten Rembang Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2022.

BPS Kabupaten Rembang Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2022.

20 Februari 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah dalam tata kelola sistem penyelenggaraan organisasi yang profesional dalam mewujudkan good governance menuju aparatur yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

 Berdasarkan hasil Tim Penilai Internal dan Kepka BPS No.463 Tahun 2022, BPS Kabupaten Rembang meraih penghargaan sebagai satuan kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2022.

 Dengan predikat ini semoga menambah semangat BPS Kabupaten Rembang untuk berkinerja lebih baik lagi, terus berkarya dengan data berkualitas berlandaskan nilai profesional, integritas dan amanah.

(Tim Humas)


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik