21 Desember 2020 | Kegiatan Statistik
Repost
@bpsprovjateng
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu
langkah awal mendukung program pemerintah dalam tata kelola sistem
penyelenggaraan organisasi yang profesional dalam mewujudkan good governance
menuju aparatur yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima
serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
BPS Provinsi Jawa Tengah hari ini, Senin
(21/12) mendapat penghargaan dari Kemenpan RB sebagai unit kerja pelayanan
berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada acara Apresiasi dan Penganugerahan
Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2020 bersama 4 BPS Kabupaten Kota di Jawa
Tengah yaitu BPS Kab. Pati, BPS Kota Surakarta, BPS Kota Semarang dan BPS Kota
Pekalongan.
Dengan predikat ini menambah semangat BPS
Provinsi Jawa Tengah untuk berkinerja lebih baik berlandaskan nilai
profesional, integritas dan amanah.
Berita Terkait
BPS Kabupaten Rembang Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2022.
BPS Kabupaten Rembang Menuju WBK/WBBM
Belum Semua Paham Tentang Korupsi
Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2017
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK BPS Kabupaten Rembang
Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami