11 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya
Zona Integritas yang selanjutnya disingkat ZI adalah predikat yang diberikan oleh Satker yang
pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM
melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan
kualitas pelayanan publik; Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang selanjutnya
disebut Menuju WBK adalah predikat
yang diberikan oleh Satker yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan,
penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas
kinerja, dan penguatan pengawasan.
Hari ini, Kamis tanggal 11 Juni 2020 BPS Kabupaten Rembang melaksanakan
kegiatan “Pencanangan Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)” di Aula BPS Kabupaten
Rembang dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yang dipimpin langsung oleh
Kepala BPS Kabupaten Rembang, Henri
Wagiyanto, S.Pt, M. Ec.Dev, MA. Pencanangan dihadiri oleh saksi-saksi dan tamu
undangan lainnya. 5 (lima) orang saksi
yang berkenan hadir dalam acara ini adalah
Bupati Rembang (H. Abdul Hafidz, S.Pd.I), Ketua DPRD Rembang (H. Majid Kamil
MZ), Kapolres Rembang (diwakili oleh AKP Sukiyatno, SH, MM), Kepala Kejaksaan
Negeri Rembang (diwakili oleh Adi Anom BJ, SH), dan Ketua STIE YPPI Rembang
(diwakili oleh Dian Ayu Liana Dewi). Selain para saksi, turut hadir Kepala
Bappeda Kab Rembang, Plh Kepala Dinas Kominfo Kab Rembang, Sekretaris
Inspektorat Kab Rembang, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kab
Rembang, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor ATR/BPN serta pejabat
struktural BPS Kab Rembang.
Pencanangan Zona Integritas ini
sebagai komitmen BPS Kabupaten Rembang untuk terus berupaya membenahi manajemen
perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan
pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja serta peningkatan pelayanan
publik yang prima, transparan dan akuntabel.
Semoga pencanangan Zona Integritas
ini menjadi refleksi dari komitmen BPS Kabupaten Rembang untuk senantiasa
bekerja dengan penuh integritas sesuai dengan visi misi BPS dan sebagai upaya perbaikan
budaya kinerja yang bersih, efektif dan efisien. (Jq)
Berita Terkait
BPS Kabupaten Rembang Menuju WBK/WBBM
BPS Kabupaten Rembang Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2022.
AUDIENSI BPS KABUPATEN REMBANG KE PWI KABUPATEN REMBANG
Pelatihan Petugas Susenas Maret 2018 BPS Kab Rembang “Bersama Menuju Data Susenas yang Berkualitas”
“Kamisan” di BPS Kabupaten Rembang
Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Kabupaten Rembang Tahun 2022
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami