Updating Direktori LNPRT Tahun 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Updating Direktori LNPRT Tahun 2020

Updating Direktori LNPRT Tahun 2020

8 Juni 2020 | Kegiatan Statistik


Perkembangan saat ini menunjukkan Lembaga Non-Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) terus bermunculan. LNPRT sebagai bagian dari Lembaga Non-Profit (LNP), berperan sebagai mitra pemerintah dalam mengatasi berbagai masalah sosial seperti penegakan hukum, pengentasan kemiskinan dan pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, Badan Pusat Statistik (BPS) perlu melakukan kegiatan pengumpulan data direktori melalui pendekatan dinas/instansi untuk mengetahui jumlah populasi LNPRT. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung BPS dalam rangka penyusunan neraca nasional khususnya sektor LNPRT.

 

BPS Kabupaten Rembang melaksanakan Updating Direktori LNPRT Tahun 2020 mulai tanggal 11 Mei -  12 Juni 2020, dengan jumlah sampel sebanyak 10 instansi/lembaga di Rembang. Updating dilakukan melalui mekanisme persuratan ke dinas dan pengecekan serta rekonfirmasi data yang dilakukan oleh staf seksi Nerwilis BPS Kabupaten Rembang. Adapun ke-10 lembaga/instansi tersebut adalah Dikpora, Lingkungan Hidup, Kesbangpolinmas, Kemenag, DPMPTSPNAKER, Koni, BPBD, Dinkes, NU dan Muhammadiyah.

 

Sama seperti survei-survei lainnya selama pandemi covid-19 ini, petugas dalam pengumpulan data di lapangan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti cuci tangan dengan sabun, memakai masker dan social/physical distancing/menjaga jarak dengan responden maupun pegawai lainnya. Mengingat  tempat kerja/kantor sebagai fokus interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya. Oleh karena itu kita harus dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi Covid-19 dengan menerapkan aturan tersebut. Semoga kita semua dalam lindunganNyA dan berharap pandemi Covid-19 segera berlalu.  (Jq)


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik