Survei Dampak COVID-19 Terhadap Pelaku Usaha - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Survei Dampak COVID-19 Terhadap Pelaku Usaha

Survei Dampak COVID-19 Terhadap Pelaku Usaha

20 Juli 2020 | Kegiatan Statistik


Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada kesehatan masyarakat saja, tetapi berdampak hampir di seluruh sektor ekonomi masyarakat. Kebijakan pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 telah menimbulkan dampak besar. Sektor ekonomi merupakan salah satu sektor yg terpukul dengan adanya pandemi ini. Covid-19 telah menimbulkan kejutan pada perekonomian, baik di level individu, rumahtangga, perusahaan mikro, kecil, menengah maupun besar baik dalam skala lokal, nasional dan bahkan global.

 

Badan Pusat Statistik berusaha mendapatkan informasi dan mengcapture dampak paling riil yang terjadi akibat pandemi Covid 19 dari pelaku usaha dengan melakukan Survei Dampak Covid-19 Terhadap Pelaku Usaha. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi pelaku usaha di tengah pandemi dan juga untuk memberikan masukan kepada pemerintah guna mendukung upaya percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

 

Survei dilakukan terhadap 17 sektor usaha dan kerangka sampel diambil dari SE2016. Survei ini dilakukan secara online dimana responden (pelaku usaha) dapat mengisi kuesioner dengan mengakses  link https://s.bps.go.id/survei-covid  Periode pengisian survei mulai tanggal 15-24 Juli 2020.

 

Survei daring ini menerapkan protokol kesehatan, menghindari tatap muka sebagai bagian pencegahan penyebaran Covid-19. Dan kalaupun mengharuskan tatap muka dengan responden langsung, petugas tetap mematuhi protokol kesehatan.

 

Di Kabupaten Rembang, untuk probability sample yang terdiri dari sampel utama/pengganti sebanyak 55 perusahaan/unit usaha. Sedangkan yang non probability sample tidak ditentukan jumlah sampelnya. Pengumpulan data dilakukan oleh KSK dan pengawasan oleh Staf seksi Nerwilis.

 

Untuk temen-temen petugas, tetap berhati-hati, jaga kesehatan dan keselamatan serta tetap patuhi protokol kesehatan. Semoga pelaksanaan survei ini berjalan dengan lancar dan berharap hasil survei nantinya dapat memberikan infomasi penting bagi pemerintah untuk kebijakan bidang ekonomi di tengah pandemi Covid-19. (Jq)

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik