13 November 2020 | Kegiatan Statistik
Terjadwal
mulai tanggal 21 Oktober - 13 November 2020, BPS Kabupaten Rembang melaksanakan
Revisit Sensus Penduduk 2020, dengan petugas revisit adalah pegawai BPS
Kabupaten Rembang.
Revisit
SP2020 adalah kunjungan ulang pada kegiatan SP2020 yang bertujuan untuk
mengidentifikasi masalah under coverage pada SP2020; mengetahui penyebab under
coverage secara jelas; mengetahui fenomena selisih minus; dan melakukan
langkah-langkah untuk mengatasi masalah under coverage.
Revisit
SP2020 dilakukan pada wilayah SLS/Non SLS yang diduga memiliki masalah under
coverage. Dalam pelaksanaan revisit, petugas tetap berkoordinasi dengan
perangkat maupun ketua/pengurus SLS setempat untuk mengidentifikasi penyebab
masalah under coverage. Saat identifikasi
dengan ketua/pengurus SLS, apabila ditemukan penduduk yang belum terdata
dalam suatu SLS tertentu dengan tetap berpedoman pada kondef SP2020, maka
penduduk yang belum tercatat saat September kemaren, dapat ditambahkan saat pelaksanaan revisit.
Untuk
petugas revisit SP2020, tetap patuhi protokol kesehatan.
Jangan
lupa 3 M: Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Jaga kesehatan dan
keselamatan. Mari kita lindungi diri dan orang lain.
Salam
sehat...
(Jq)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami