Revisit SE2016: Strategi pengendalian kualitas data SE2016 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Revisit SE2016: Strategi pengendalian kualitas data SE2016

Revisit SE2016: Strategi pengendalian kualitas data SE2016

17 November 2016 | Kegiatan Statistik


Pelaksanaan SE2016 sudah lama usai, akan tetapi bukan berarti sudah berakhir rangkaian penyelenggaraan SE2016 secara keseluruhan. Tahap akhir kegiatan SE2016 yaitu masih terfokus pada pengolahan data SE2016. Pengolahan SE2016 dilakukan di Puslah data entry SE2016 yaitu di BPS Propinsi Jawa Tengah. Seiring di tengah perjalanan pengolahan data (validasi) SE2016-L2 masih ditemukan content error dan banyak perbaikan-perbaikan data yang harus dilakukan kabupaten/kota untuk segera dilakukan perbaikan. Kesalahan-kesalahan isian yang sering muncul diantaranya jumlah tenaga kerja, tahun beroperasi, pendapatan usaha/nilai produksi dan pengeluaran usaha. Isian rincian tersebut ada yang tidak wajar (under estimate) dan bahkan ada yang kosong isiannya.

Untuk menyikapi kendala tersebut, BPS menyusun dan menggagas strategi pengendalian kualitas data SE2016 yang saat ini terfokus pada perbaikan isian data, yang implementasinya dilakukan setelah masalah lewat cacah (under coverage) terselesaikan. Berdasarkan data yang sudah masuk di pengolahan, BPS menyadari bahwa saat ini masih banyak perusahaan  Usaha Menengah Besar (UMB) yang masih resisten pada pertanyaan rincian pendapatan usaha/nilai produksi. Oleh karena itu tim BPS saat ini sedang melakukan perbaikan data terkait pendapatan usaha/nilai produksi untuk perusahaan UMB. Dan sejalan perbaikan itu jika ditemukan content error lainnya, Kabupaten (dalam hal ini petugas organik BPS) berusaha untuk memperbaikinya juga.

Strategi pengendalian kualitas data SE2016 yang disusun BPS adalah strategi dengan melakukan kunjungan ulang (revisit) untuk UMB yang non respon (perusahaan tidak memberikan data pendapatan dan pengeluaran usaha) dan UMB dengan omset tidak wajar (under estimate). Revisit sendiri adalah langkah/strategi yang harus dilakukan ketika ada dugaan perusahaan/unit usaha tidak memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada petugas, khususnya untuk rincian yang berkaitan dengan nilai produksi (omset)  dan jumlah pengeluaran perusahaan/unit usaha.

Di Kabupaten Rembang sendiri, jumlah sampel UMB revisit sebanyak 46 sampel perusahaan. Petugas revisit adalah pegawai BPS Kabupaten Rembang dengan jumlah petugas sekitar 30 orang. Rata-rata petugas mendapat beban kerja sebanyak 1-2 sampel usaha. Jadwal pencacahan yang disediakan selama 2 (dua) hari, yaitu tanggal 7-8 November 2016. Disini petugas revisit harus melakukan strategi-strategi khusus seperti melakukan wawancara yang baik dan menarik serta menjelaskan maksud dilakukan revisit pada perusahaan/unit usaha UMB. Dengan begitu, harapannya responden/pelaku usaha akan dengan sukarela memberikan informasi/keterangan yang dibutuhkan untuk kegiatan SE2016 ini dengan benar.

Teknis lapangan, petugas dibekali instrumen seperti :

1.    Daftar SE2016-L2 UMB non respon (omset kosong) hasil scan.

2.    Daftar SE2016-L2 (daftar kosong).

3.    Daftar SE2016-L2 UMB tidak wajar (nilai omset under estimate).

4.    Daftar/pedoman revisit.

5.    Bukti kunjungan berupa visum/SPPD kecamatan.

               Alhamdulillah, kegiatan revisit UMB 2016 di Kabupaten Rembang berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Dan semoga informasi yang diberikan oleh responden/pelaku usaha merupakan informasi penting untuk menunjukkan profil perekonomian khususnya perkembangan perekonomian di kabupaten Rembang. (SR)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik