Olah Susenas Maret : Menjaga Kualitas Data - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Olah Susenas Maret : Menjaga Kualitas Data

Olah Susenas Maret : Menjaga Kualitas Data

3 April 2018 | Kegiatan Statistik


     Pelaksanaan pencacahan lapangan Susenas Maret 2018 telah berakhir pada tanggal 20 Maret 2018. Seiring dengan telah selesainya waktu pencacahan tersebut, pelaksanaan editing coding juga sedang berjalan dan tahap berikutnya adalah pengolahan dokumen Susenas Maret 2018.

     Pada saat pelaksanaan pengolahan Susenas Maret 2018 dijadwalkan akan selesai pada tanggal 14 April 2018. Jadwal pelaksanaan pengolahan bertepatan dengan padatnya kegiatan yang lain. Dengan demikian tidak memungkinkan untuk dilakukan sendiri oleh pegawai organik BPS Rembang. Sebagai solusinya BPS Kabupaten Rembang menggunakan Mitra entri data yang berjumlah enam orang yang semuanya berpendidikan S1. Sebagian adalah mitra entri lama dan sebagian lainnya merupakan tenaga entri baru.

     Pada hari pertama pelaksanaan pengolahan, tanggal 26 Maret 2018 menggunakan dokumen Susenas Maret 2018 yang sudah dilakukan editing coding oleh editor.

     Seperti pada pengolahan yang telah lalu, pada hari pertama merupakan tahap pemanasan. Pada tahap ini tidak ditarget untuk langsung bisa mengentri banyak dokumen, tapi lebih pada memahami dan mengerti alur entri dokumen, sehingga pada hari-hari berikutnya akan lebih lancar dan mudah dalam melakukan entri data.

     Hasil entri data pada hari pertama, dengan jumlah operator enam orang berhasil mengolah sebanyak 47 dokumen dengan status entri sesuai dokumen. Pada pelaksanaan entri data susenas Maret 2018, setelah operator cukup lancar dalam melakukan entri data, setiap operator diharapkan dapat menyelesaikan minimal 8 dokumen dalam sehari.

     Para operator yang tidak dibekali pengetahuan tentang konsep dan definisi lapangan pelaksanaan Susenas Maret 2018, terkadang mengalami kesulitan ketika ada isian yang tidak sesuai range atau tidak konsisten. Dengan kondisi demikian, biasanya operator berkonsultasi dengan Supervisor pengolahan untuk mencari solusi agar tidak menghambat jalannya pengolahan. Akan tetapi, pada beberapa kasus tertentu, Supervisor atau operator melakukan konfirmasi langsung kepada PML yang bersangkutan.

     Demi terwujudnya data yang berkualitas, langkah-langkah untuk meminimalisir kesalahan tersebut dilakukan oleh BPS Kabupaten Rembang. Selain data yang berkualitas, penyajian data yang tepat waktu juga diperlukan, karena data itu akan sangat berguna jika dapat disajikan pada waktu yang tepat.(ipds)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik