27 April 2020 | Kegiatan Statistik
Kegiatan pengolahan Susenas Maret
2020 dilakukan setelah dokumen pencacahan dari lapangan dikumpulkan di BPS
Kabupaten Rembang. Sesuai dengan jadwal yang ada kegiatan pengolahan dimulai
pada tanggal 13 Maret 2020 dengan menggunakan sistem ban berjalan.
Namun demikian, proses pengolahan
dokumen Susenas Maret 2020 baru berjalan efektif pada minggu terakhir bulan
Maret 2020. Dimana proses pengolahan dilakukan dengan cara mengoptimalkan tujuh
orang mitra entri yang telah terbiasa bekerjasama dengan BPS Rembang.
Ditengah-tengah situasi pandemi covid-19, maka pengolahan
dokumenpun dilakukan dari rumah masing-masing operator dengan menggunakan
laptop masing-masing.
Untuk mendukung jalannya proses
pengolahan, secara berkala setiap oprator diwajibkan mengisi lembar monitoring
secara online dan mengirimkan split data yang dikerjakan. Dengan demikian BPS
Kabupaten bisa melaporkan perkembangan proses pengolahan ke BPS melalui portal monitoring.bps.go.id.
Selain mitra entri, untuk
memperlancar proses pengolahan Susenas Maret 2020 BPS Kabupaten Rembang
mengoptimalkan peran dari masing-masing PML untuk melakukan validasi data untuk
setiap rumah tangga yang telah dientri.
Akhirnya melalui proses yang cukup
panjang pengolahan terhadap 790 dokumen Susenas Maret 2020 dapat diselesaikan
pada tanggal 23 Maret 2020 dalam kondisi
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami