Pengolahan Susenas Maret 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pengolahan Susenas Maret 2021

Pengolahan Susenas Maret 2021

10 April 2021 | Kegiatan Statistik


Kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan dua kali setiap tahunnya, yaitu pada bulan Maret dan September. Salah satu rangkaian kegiatan Susenas adalah pengolahan dokumen Susenas sampel rumah tangga berupa dokumen VSEN.K dan VSEN.KP. Pada pengolahan Susenas Maret 2021 BPS Kabupaten Rembang melakukan pengolahan terhadap 790 dokumen.

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, sistem pengolahan dokumen menggunakan sistem ban berjalan, dimana kegiatan lapangan masih berjalan kegiatan pengolahan juga dilaksanakan.

Dokumen yang dilakukan pengolahan adalah dokumen yang telah dilakukan pemeriksaan oleh PML dan telah dilakukan editing koding oleh PML yang lain. Dengan demikian akan mempermudah operator dalam melakukan pengolahan dokumen. Pengolahan Susenas Maret 2021 dilakukan oleh 9 orang mitra yang bertugas sebagai operator dan 3 orang petugas organik yang bertugas sebagai supervisor.

Pada pengolahan Susenas Maret 2021 menggunakan Aula BPS Kabupaten Rembang sebagai ruang pengolahan, hal ini dikarenakan pertimbangan protokol kesehatan.

Proses pengolahan Susenas Maret 2021 secara efektif berlangsung mulai tanggal 22 Maret 2021, dimana sejak saat itu mulai banyak dokumen Susenas yang masuk ke ruang pengolahan.

Seperti pada tahun sebelumnya pengolahan dilakukan menggunakan aplikasi clien dan server. Pada saat awal pengolahan para operator hanya melakukan entri data dan melakukan transfer hasil entrinya. Sedangkan untuk validasi dilakukan oleh petugas organik dan PML.

Pada saat proses validasi ditemukan beberapa kendala teknis aplikasi, terutama penerapan rule validasi di aplikasi. Dengan adanya perbedaan alur pertanyaan dan rule validasi yang diterapkan di aplikasi, maka petugas validasi harus bekerja keras untuk memperbaiki hasil entri.

Menjelang akhir pengolahan dimana proses entri data sudah selesai, maka semua operator dilibatkan dalam validasi hasil entri. Permasalahan-permasalahan yang ditemukan saat proses validasi di waktu-waktu awal telah teratasi dengan perbaikan program aplikasi yang dikirimkan dari BPS-RI.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pengolahan Susenas Maret dapat diselesaikan pada tanggal 9 April 2021 dalam kondisi clean by system dan data hasil olah telah dikirim ke BPS Provinsi Jawa Tengah pada hari itu.(ipds)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik