10 April 2021 | Kegiatan Statistik
Kegiatan Survei
Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merupakan kegiatan rutin tahunan yang
dilakukan dua kali setiap tahunnya, yaitu pada bulan Maret dan September. Salah
satu rangkaian kegiatan Susenas adalah pengolahan dokumen Susenas sampel rumah
tangga berupa dokumen VSEN.K dan VSEN.KP. Pada pengolahan Susenas Maret 2021
BPS Kabupaten Rembang melakukan pengolahan terhadap 790 dokumen.
Seperti pada
tahun-tahun sebelumnya, sistem pengolahan dokumen menggunakan sistem ban
berjalan, dimana kegiatan lapangan masih berjalan kegiatan pengolahan juga
dilaksanakan.
Dokumen yang
dilakukan pengolahan adalah dokumen yang telah dilakukan pemeriksaan oleh PML
dan telah dilakukan editing koding oleh PML yang lain. Dengan demikian akan
mempermudah operator dalam melakukan pengolahan dokumen. Pengolahan Susenas
Maret 2021 dilakukan oleh 9 orang mitra yang bertugas sebagai operator dan 3
orang petugas organik yang bertugas sebagai supervisor.
Pada pengolahan
Susenas Maret 2021 menggunakan Aula BPS Kabupaten Rembang sebagai ruang
pengolahan, hal ini dikarenakan pertimbangan protokol kesehatan.
Proses pengolahan
Susenas Maret 2021 secara efektif berlangsung mulai tanggal 22 Maret 2021,
dimana sejak saat itu mulai banyak dokumen Susenas yang masuk ke ruang pengolahan.
Seperti pada
tahun sebelumnya pengolahan dilakukan menggunakan aplikasi clien dan server. Pada
saat awal pengolahan para operator hanya melakukan entri data dan melakukan
transfer hasil entrinya. Sedangkan untuk validasi dilakukan oleh petugas organik
dan PML.
Pada saat
proses validasi ditemukan beberapa kendala teknis aplikasi, terutama penerapan
rule validasi di aplikasi. Dengan adanya perbedaan alur pertanyaan dan rule
validasi yang diterapkan di aplikasi, maka petugas validasi harus bekerja keras
untuk memperbaiki hasil entri.
Menjelang akhir
pengolahan dimana proses entri data sudah selesai, maka semua operator
dilibatkan dalam validasi hasil entri. Permasalahan-permasalahan yang ditemukan
saat proses validasi di waktu-waktu awal telah teratasi dengan perbaikan
program aplikasi yang dikirimkan dari BPS-RI.
Sesuai dengan jadwal
yang telah ditetapkan, pengolahan Susenas Maret dapat diselesaikan pada tanggal
9 April 2021 dalam kondisi clean by system
dan data hasil olah telah dikirim ke BPS Provinsi Jawa Tengah pada hari itu.(ipds)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami