11 Oktober 2018 | Kegiatan Statistik
Kegiatan pencacahan rumah tangga sampel Susenas September telah dimulai pada awal September 2018. Pada pertengahan September 2018 sebagian besar petugas telah menyelesaikan pencacahan di lapangan, namun belum ada yang dikirimkan ke BPS Kabupaten. Pengiriman dokumen baru dilakukan setelah tanggal 25 September 2018, dengan demikian pada saat itu baru bisa dilakukan editing coding terhadap dokumen yang ada. Dimana tahapan ini merupakan syarat agar dokumen bisa masuk ke proses pengolahan.
Kegiatan pengolahan yang sejatinya menggunakan sistem “ban barjalan”, pada kenyataannya proses pengumpulan dokumen ke BPS Kabupaten Rembang dilakukan setelah pencacahan lapangan selesai dan pengumpulannya lengkap sepuluh dokumen dalam setiap bloknya. Sehingga pengolahan baru efektif dilakukan mulai tanggal 1 Oktober 2018. Sesuai jadwal yang ada, pengolahan Susenas September di BPS Kabupaten Rembang harus selesai sebelum tanggal 13 Oktober 2018.
Pada pengolahan Susenas September target dokumen yang akan diolah terdiri dari 180 dokumen VSEN18.MSBP dan 180 Dokumen VSEN18.KP. Sementara itu, sumber daya yang tersedia meliputi 5 PC pengolahan dan 5 operator yang siap untuk melakukan pengolahan data. Dengan kecukupan sumber daya yang ada tersebut, maka target penyelesaian olah dokumen akan tercapai.
Kesiapan matang yang ada di BPS Kabupaten Rembang untuk melakukan pengolahan data Susenas September terkendala dengan rule validasi data aplikasi pengolahan Susenas, dimana masih ada rule validasi di KP yang belum sesuai dengan kondisi lapangan, sehingga hasil pengolahan belum bisa clean. Akan tetapi, sebagai upaya maksimal, BPS Kabupaten Rembang berupaya memberikan yang terbaik untuk pengolahan Susenas September sambil menunggu perbaikan program pengolahan. (ipds17)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami