Pengawasan Susenas September 2016, Langkah Nyata Untuk Peningkatan Kualitas Data - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pengawasan Susenas September 2016, Langkah Nyata Untuk Peningkatan Kualitas Data

Pengawasan Susenas September 2016, Langkah Nyata Untuk Peningkatan Kualitas Data

26 September 2016 | Kegiatan Statistik


Susenas menjadi survei primadona bagi BPS terkait dengan manfaat strategisnya. Tiga dari empat target pembangunan berasal dari data susenas, yaitu: Angka kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Gini Ratio. Satu target pembangunan lainnya adalah angka pengangguran yang diperoleh dari sakernas. Selain itu juga, 30 dari 68 indikator Sustainable Development Goals (SDGs) berasal dari susenas.

Pada bulan September, BPS kembali melaksanakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Sedikit berbeda dari Susenas Maret yang lalu, sampel pencacahan di bulan September hanya sedikit, karena data yang dihasilkan hanya untuk estimasi provinsi dan nasional. Pencacahan susenas September 2016 menggunakan kuesioner Modul Kesehatan dan Perumahan (MKP) serta Konsumsi dan Pengeluaran (KP). Jenis data yang dikumpulkan mencakup:

1)      Demografi dan jumlah keluarga,

2)      Kepemilikan jaminan pembiayaan kesehatan,

3)      Keluhan kesehatan, rawat jalan dan rawat inap,

4)      Mengalami kecelakaan lalu lintas,

5)      Perilaku merokok,

6)      Konsumsi sayuran, buah dan aktifitas fisik,

7)      Pendidikan ART berumur 5 tahun ke atas,

8)      Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ART berumur 6-21 tahun,

9)      Ketenagakerjaan ART 10 tahun ke atas,

10)   Keluarga berencana, pelayanan maternal dan cakupan neonatal (perempuan pernah kawin/PPK berumur 15-49 tahun),

11)   Perumahan dan permukiman,

12)   Pemanfaatan energi,

13)   Perlindungan sosial dan kepemilikan barang,

14)   Kuantitas dan nilai konsumsi/pengeluaran makanan, minuman dan rokok seminggu yang lalu,

15)   Pengeluaran untuk barang-barang bukan makanan selama sebulan dan setahun terakhir,

16)   Keterangan pendapatan, penerimaan dan pengeluaran bukan konsumsi selama setahun terakhir.

 

 

Susenas September 2016 di Kabupaten Rembang dilaksanakan di 18 blok sensus (wilayah kerja yang dipakai oleh BPS) terpilih yang tersebar di seluruh kecamatan, dengan jumlah petugas pencacah sebanyak 18 orang dan pengawas 10 orang. Pelaksanaan susenas diawali dengan pemutakhiran rumah tangga di blok sensus terpilih pada 29 Agustus-5 September 2016. Petugas akan mengecek keberadaan rumah tangga yang ada dalam daftar preprinted sesuai kondisi lapangan (tetap, pindah, mekar) dan menambahkan rumah tangga yang belum ada dalam daftar preprinted. Dari hasil pemutakhiran rumah tangga, kemudian dipilih 10 rumah tangga sampel di tiap blok sensus untuk di data lengkap dengan kuesioner Modul Kesehatan dan Perumahan (MKP) serta kuesioner Konsumsi dan Pengeluaran (KP). Pencacahan rumah tangga sampel dilaksanakan tanggal 6-30 September 2016.

Menjaga kualitas data susenas menjadi perhatian serius BPS Kabupaten Rembang. Salah satu yang dilakukan adalah dengan pengawasan lapangan yang intensif. Hal ini sejalan dengan program dan kegiatan reformasi birokrasi yaitu penguatan pengawasan. Pengawasan dilakukan sejak pemutakhiran rumah tangga. Pengawas secara aktif mendampingi dan mengevaluasi kinerja pencacah sehingga kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi bisa dihindari sedini mungkin serta membantu menyelesaikan masalah-masalah yang ditemui pencacah dalam pelaksanaan lapangan.

Dari pengawasan di Kecamatan Sumber dan Pancur, Secara garis besar, pelaksanaan pemutakhiran rumah tangga sudah sesuai dengan SOP. Petugas mengenali wilayah tugas dan menelusuri blok sensus, dilanjutkan dengan pemutakhiran rumah tangga sekaligus memperbaiki muatan dan melengkapi informasi bangunan penting pada sketsa peta blok sensus. Waktu penyelesaian juga sesuai dengan jadwal. Pencacahan rumah tangga sampel sudah dilaksanakan mulai 6 September yang lalu. Pengawas ikut mendampingi pencacahan di 2 rumah tangga pertama. Secara umum, pencacahan juga sudah sesuai dengan SOP. petugas sudah mengikuti alur pertanyaan di kuesioner dan sudah melakukan probing untuk pertanyaan konsumsi makanan selama seminggu yang lalu dan pertanyaan-pertanyaan yang lain. Hal yang menjadi koreksi adalah petugas masih lupa menuliskan jam mulai dan jam selesai wawancara. Sedangkan beberapa yang menjadi keluhan dari responden adalah lamanya waktu wawancara yang kurang lebih 2 jam dan sulitnya mereka untuk mengingat konsumsi makanan selama seminggu yang lalu.

Pencacacahan rumah tangga sampel dan pengawasan/pemeriksaan akan berlanjut sampai dengan 30 September 2016. Sinergi positif antara pencacah dan pengawas diharapkan dapat membuat pelaksanaan pencacahan  selesai tepat waktu, dan tentunya menghasilkan data susenas yang benar dan faktual. (CAR)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik