Hari Pertama Pendataan Regsosek 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Hari Pertama Pendataan Regsosek 2022

Hari Pertama Pendataan Regsosek 2022

15 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik


Sabtu, tanggal 15 Oktober 2022 adalah hari pertama dilaksanakannya Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

 

Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022. Pendataan awal Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, seperti kondisi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya. Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan membantu meningkatkan keefektifan program-program pemerintah.

 

Petugas Regsosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat.

 

Tunggu kehadiran petugas Regsosek di rumah anda, berikan jawaban dengan benar dan jujur. Bersama kita Mencatat untuk Membangun Negeri. Kita bangun Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

 

Sukseskan Pendataan Regsosek 2022

#MencatatUntukMembangunNegeri

(Humas)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik