17 Juni 2023 | Kegiatan Statistik
Rembang
- ST2023 selain mencakup Usaha Pertanian Perorangan (UTP), juga mencakup Usaha
Pertanian Berbadan Hukum (UPB) dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL). Berbeda
dengan pendataan ST2023 untuk Usaha Pertanian Perorangan (UTP), pendataan UPB
UTL ditujukan untuk usaha pertanian non perorangan seperti perusahaan, BUMD,
PT, Koperasi, LSM, Kantor Pemerintah, Kelompok Tani, pesantren, yayasan atau
sekolah yang melakukan usaha pertanian, dll.
Pendataan
UPB UTL ST2023 juga dilaksanakan bersamaan dengan pendataan UTP ST2023 yaitu
pada 1 Juni - 31 Juli 2023 dengan petugas Task Force dari BPS Kabupaten Rembang
dan mitra statistik.
Petugas
di lapangan akan menjadi ujung tombak penentu kualitas data ST2023. Tetap
semangat..
Yuk,
kita ikutin petugas task force dalam perjalanan #MencatatPertanianIndonesia
untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. (Tim Humas)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami